Jember, NU Online
Tertangkapnya pelaku penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah karaoke di kawasan Kaliwates belum lama ini, memantik keprihatinan pimpinan DPRD Jember, Jawa Timur. Sebab, bukan tidak mungkin masih banyak penyalahgunaan narkoba di tempat lain yang belum terendus radar petugas.
Oleh karena itu, pimpinan DPRD Jember menggelar pertemuan dengan Jajaran Polres Jember, Dinas pariwisata, Disperindag, Satpol PP dan perwakilan rumah karaoke Star di ruang Banmus, Rabu (19/4).
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi menegaskan perlunya petugas, baik Satpol PP, kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk selalu memantau perkembangan tempat-tempat hiburan malam.
"Sebab, yang saya dengar, banyak tempat hiburan yang peruntukannya tidak sesuai dengan ijin. Misalnya, izinnya hanya tempat nyanyi, tapi prakteknya juga menjual minuman keras, menyediakan penyanyi dan sebagainya. Ini kan sudah menyalahi perijinan," ucapnya.
Menurut pria yang juga Ketua PC GP Ansor Jember itu, jika memang ditemukan pelanggaran di sebuah tempat hiburan, misalnya menjual miras, narkoba dan sebagainya, maka sebaiknya ditutup saja. Harapannya, pelanggaran serupa tidak terjadi di tempat hiburan lain.
"Ditutup saja, apa susahnya. Soal misalnya ada urusan kriminalnya, biar menjadi urusan polisi. Yang penting Satpol PP, menutup dulu," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Jember, Kusworo Wibowo menekankan perlunya Satpol PP, kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk selalu berkoordinasi untuk melakukan pemantauan, bahkan razia guna memastikan tidak adanya pelanggaran dalam operasional tempat-tempat hiburan itu.
Dikatakannya, bahwa penyalahgunaan narkoba dan minuman keras dapat memicu terjadinya kekerasan dan kejahatan. Ia lalu menyebut terjadinya kasus penembakan mahasiswa di Jember, belum lama ini, juga diakibatkan oleh pengaruh minuman keras.
"Pelakunya mabok. Pihak si korban dan penembak juga sama-sama baru keluar dari tempat karaoke," ujarnya.
Di lain pihak, Kasatpol PP Jember, Faruq menyatakan bahwa untuk menutup sebuah tempat hiburan, ada mekanisme dan tahapan-tahapannya. "Tidak bisa langsung ditutup," katanya. (Aryudi A. Razaq/Abdullah Alawi)