Pamekasan, NU Online
Sejak berdirinya, Nahdlatul Ulama menjadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat. Ungkapan organisasi keagamaan-kemasyarakatan nyaris selalu disematkan padanya. Inilah yang dijadikan landasan pemahaman utama oleh, salah satunya, MWCNU Pegantenan Pamekasan.
Demikian garis besar pernyataan ketua MWCNU Pegantenan K Moh Syaiful Qorik saat ditemui NU Online di rumahnya, Desa Bulangan Haji, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, Rabu (28/3) pagi.
<>
Menurutnya, MWCNU Pegantenan selalu berupaya agar ikatan ukhuwah islamiyah dalam kehidupan masyarakat Pegantenan kian kuat dari waktu ke waktu. Untuk itu, dirinya memprogramkan pertemuan bulanan yang ditempatkan di masing-masing rumah pengurus MWCNU Pegantenan, secara bergiliran.
“Dalam pertemuan itu, kami tetap memelihara budaya Islami NU,” kata Kiai Syaiful.
Budaya yang dimaksud ialah istighasah, tahlil bersama, dan dilanjutkan dengan rapat konsolidasi antarpengurus di internal MWC dan antarpengurus MWC dengan para pengurus 13 Pimpinan Ranting yang ada di Kecamatan Pegantenan.
Selain itu, tambah Kiai yang memimpin MWCNU Pegantenan sejak 2005 itu, pertemuan tersebut juga memberi kesempatan seluas-luasnya kepada segenap hadirin, khusunya kepada masing-masing Pimpinan Ranting, untuk menyampaikan persoalan hukum kehidupan masyarakat di desanya.
“Jadi kami membuka forum hukum, masing-masing pengurus Pimpinan Ranting berkesempatan mengajukan pertanyaan hukum berdasarkan permasalahan masyarakat di desanya,” kata Kiai Syaiful.
Pertanyaan hukum tersebut nantinya dijawab oleh pengurus MWCNU yang memang sudah dipandang kompeten atau punya wawasan tinggi dalam bidang hukum Islam.
“Bila tidak ada pertanyaan hukum, maka diganti dengan membacakan hasil bahtsul masail PCNU atau PWNU atau bahkan PBNU sendiri. Sifatnya kontekstual sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Kiai Syaiful dengan santainya. “Diselaraskan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.”
Intinya, tegas Kiai Syaiful, persoalan hidup masyarakat mesti dikawal dan dipecahkan oleh pengurus Pimpinan Ranting NU.
“Kalah Pimpinan Tanting tidak mampu, bisa dilanjugkan ke MWC dan atau PW. Muaranya, persoalan tersebut mesti dipecahkan secara utuh di kepengurusan PBNU Jakarta Pusat,” tandasnya.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Hairul Anam