Pada bulan suci Ramadan mendatang, rumah makan dihimbau tidak membuka pada siang hari. Hal ini untuk menghormati orang muslim yang sedang menjalankan puasa. Himbauan ini disampaikan oleh ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus KH Syafiq Nashan, kemarin (28/7)
Dijelaskan, penghormatan tersebut patut dilakukan, hal ini untuk menghormati dan meminimalisir gangguan ibadah yang harus menahan haus, lapar dan hawa nafsu itu. Apabila selama puasa masih ada warung makan yang beroperasi, dikhawatirkan umat Islam yang berpuasa akan terganggu.<>
"Bila ada yang menjajakan makanan secara vulgar, ini kan kasihan bagi orang yang sedang puasa," katanya.
Selain itu, imbauan tersebut juga ditujukan untuk masyarakat non muslim. "Meskipun tidak puasa, kami harapkan juga bisa menghormati kepada muslim yang sedang puasa, baik tidak makan di jalanan maupun lainnya," pintanya. (adb)