Serang, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menempati gedung baru yang termegah dibandingkan kantor MUI yang tersebar di Indonesia, terletak di dalam wilayah Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Desa Sukajaya, Kecamatan Curug, Serang.
"Kantor MUI Banten ini merupakan kantor MUI yang paling megah di seluruh Indonesia sepanjang yang saya ketahui selama ini, sehingga diharapkan MUI Banten bisa lebih optimal dalam melaksanakan fungsinya," kata Dirjen Bimas Islam Nazaruddin Umar dalam sambutan setelah diresmikan oleh Gubernur Banten Rt Atut Choiyah, Selasa.
<>Selama ini masih banyak kantor MUI yang bukan milik MUI sendiri karena masih ngontrak atau ikut nebeng dengan kantor lainnya seperti di Mesjid-mesjid, oleh karena itu MUI Banten patut bersyukur karena gedungnya sangat megah dan luas, katanya.
Tentang peranan MUI kedepan, ia mengatakan, akan sangat besar dan semakin penting kedudukannya berkaitan dengan akan keluarnya berbagai undang-undang yang masih dalam pembahasan DPR seperti UU Perbankan Syariah, UU Jaminan Produk Halal, UU Wakaf dan Zakat serta UU tentang Perkawinan.
Karena dalam berbagai Undang-undang tersebut, peranan MUI akan dengan jelas tercantum dalam memberikan fatwa dan pertimbangannya berkaitan dengan UU tersebut.
Sementara itu, Ketua MUI Banten KH Wahab A Afif mengatakan, dengan diresmikannya penggunaan gedung MUI Banten dengan luas bangunan 1.600 m2 dan luas tanah kurang lebih satu hektare tersebut, merupakan suatu kebanggaan bagi MUI Banten dan bisa lebih meningkatkan peranannya dalam memberikan bimbingan dan fatwa-fatwa khususnya bagi masyarakat Banten.
"Kami berharap gedung yang megah ini peran MUI Banten bisa lebih baik lagi," kata Wahab Afif sambil menambahkan salah satu upaya yang akan dilakukan MUI Banten adalah mengadakan pengajian rutin bagi para pejabat dilingkungan Pemprov Banten. (ant/suh)