Daerah

Koperasi Ponpes Nurul Hakim Terbaik di NTB

Selasa, 19 Juni 2007 | 04:19 WIB

Mataram, NU Online
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Koperasi Pondok Pesantren Nurul Hakim, Kediri, Kabupaten Lombok Barat, dinilai terbaik se-Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dengan demikian Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hakim, Tuan Guru Haji (TGH) Syafwan Hakim ditetapkan sebagai Tokoh Koperasi tahun 2006 dan mendapat penghargaan dari Presdien Susilo Bambang Yudhoyono.

<>

Menurut TGH Syafwan Hakim yang juga Ketua Forum Pondok Pesantren NTB, di Mataram, Senin,  koperasi di pesantren yang dipimpinnya telah dirintis sejak 15 tahun lalu.

Koperasi tersebut berkembang pesat, karena koperasi menjual berbagai kebutuhan santri, sehingga para santri tidak perlu berbelanja keluar.

Santri sangat senang berbelanja di koperasi, karena disamping kualitas barangnya bagus serta harga sama dengan harga di luar atau pasar.

Dikatakan, pondok pesantren Nurul Hakim dalam mendidik santrinya tidak hanya mengajarkan agama, tetapi juga berbagai keterampilan seperti pertukangan, menjahit, las dan elektronik.

Dengan demikian tidak ada kesan lagi bahwa santri setamat belajar di ponpes tugasnya hanya sebagai tukang doa, tetapi sekarang apa saja mereka bisa apalagi berdoa.

"Santri diajarkan keterampilan dengan tujuan agar setamat belajar tidak terlalu berharap menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi bisa bekerja sendiri bahkan menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat," katanya.

Kasubdin Fasilitasi Pembiayaan Simpan Pinjam (PSPP) Dinas Koperasi NTB, Drs. Rusdi mengatakan, dalam upaya menunjang kegiatan Koperasi Pondok Pesantren Nurul Hakim, pihaknya tahun 2007 memberikan bantuan modal sebesar Rp500 juta.

Secara keseluruhan jumlah dana yang disediakan untuk KSP pola Syariah di NTB sebesar Rp2,1 miliar untuk 22 koperasi pondok pesantren di daerah itu.

"Dana tersebut sangat dibutuhkan oleh pondok pesantren untuk menunjang kelancaran berbagai kegiatan terutama yang menyangkut koperasi," katanya.  

Sementara dari Program Pembiayaan Produktif Koperasi dan Usaha Mikro (P3KUM) disediakan dana sebesar Rp3,55 miliar untuk 40 USP dan KSP.

"Selain itu, untuk Program Perempuan Sehat Sejahtera (Perkasa) sebanyak Rp1,5 miliar yang diperuntukan bagi 15 unit Koperasi Wanita (Kopwan)," katanya. (ant/din)

 


Terkait