Daerah

Kiai Subhan: Pahala Shalat Jamaah 25 atau 27 Derajat?

Senin, 2 April 2018 | 10:30 WIB

Kiai Subhan: Pahala Shalat Jamaah 25 atau 27 Derajat?

Kiai Subhan (tinggi) bersama jamaah.

Tegal, NU Online
Kiai Subhan Makmun adalah salah satu kiai di Jawa Tengah yang cukup banyak menggunakan waktunya untuk kepentingan ilmu. Selain sibuk mengajar kitab di pesantrennya, Pondok Assalafiyah Luwungragi juga memiliki banyak jadwal kajian kitab di luar pesantren yang diikuti masyarakat umum khususnya para ustadz dan kiai di wilayah Brebes, Tegal, dan Pemalang Jawa Tengah.

Bisa disebutkan setiap hari Selasa siang hingga menjelang Maghrib, Kiai Subhan mengkaji kitab Fathul Bari dan Ar-Ruh di kediamannya. Hari Rabu sore mengkaji kitab Ihya Ulumiddin di Masjid Agung Islamic Center Brebes, hari Jumat sore mengkaji kitab Tafsir Ibnu Katsir di masjid pesantrennya, Sabtu pagi mengkaji kitab Jam’ul Jawami’ beserta beberapa kiai lainnya dengan tempat berpindah-pindah di Tegal dan Pemalang. Ahad pagi di Masjid Islamic Centre Brebes mengkaji kitab Tafsir Al-Munir dan Riyadlus Sholihin.

Banyaknya jadwal kegiatan keilmuan beliau dengan jumlah pengikut yang tak sedikit menjadikan salah seorang Rais PBNU ini menjadi rujukan dan tempat bertanya masyarakat terhadap berbagai permasalahan khususnya masail diniyah. Tak jarang dalam setiap kajiannya ada peserta kajian yang mengajukan pertanyaan yang sering kali tidak ada hubungannya dengan materi yang sedang dibahas.

“Pernah satu ketika pada saat kajian di hari Sabtu seseorang bertanya kepada saya perihal pahala shalat berjamaah,” cerita Kiai Subhan. Orang tersebut menanyakan, bahwa ada dua hadits yang mengungkapkan tentang pahala shalat berjamaah namun satu sama lain berbeda. 

Satu hadits menyatakan bahwa pahala shalat berjamaah dibanding shalat sendirian adalah dua puluh lima derajat, sedangkan hadits satunya lagi menyebutkan pahalanya dua puluh tujuh derajat. Mana yang benar? Demikian pertanyaan jamaah.

Atas pertanyaan itu Kiai Subhan menjawab, “Insya Allah keduanya benar, hanya saja penempatannya yang berbeda,” katanya mengawali keterangan. 

Shalat berjamaah dibanding shalat sendirian pahalanya dua puluh lima derajat itu bila shalat yang dilakukan adalah shalat dengan bacaan sirri seperti shalat Dhuhur dan Ashar. “Sedangkan yang pahalanya dua puluh tujuh derajat itu bila shalat dengan bacaan jahr atau keras seperti shalat Maghrib, Isya dan Subuh,” urainya.

Lebih lanjut Kiai Subhan menjelaskan, “Mengapa demikian? Selisih dua pahala itu karena ketika shalat dengan bacaan yang keras seorang makmun mendapat pahala mendengarkan bacaan Al-Qur’an sang imam dan pahala membaca amin bersama dengan imam,” ungkapnya. 

Sedangkan kedua, pahala ini tidak didapat dalam shalat berjamaah pada waktu shalat dengan bacaan lirih atau sirri.
Lebih lanjut kiai ini menerangkan bahwa shalat berjamaah dapat rmemberikan futuh kepada pelakunya. “Futuh itu ada dua; futuh dalam hal ilmu dan futuh dalam hal rejeki,” katanya.

Menurutnya, orang yang selalu mengikuti shalat berjamaah maka akan difutuh hatinya oleh Allah sehingga mudah dalam mempelajari ilmu. “Dan akan difutuh pula rezekinya sehingga akan mendapatkan keluasan rezeki dengan mudah. (Yazid Muttaqin/Ibnu Nawawi)


Terkait