Daerah

Kecamatan Baru, Dirikan MWC Perdana

Senin, 5 Agustus 2013 | 11:10 WIB

Bojonegoro, NU Online
Pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdatul Ulama (NU) Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, Ahad (16/8/2013) menggelar konferensi pertama. Konferensi perdana ini dilaksanakan oleh MWC NU Gayam sehubungan dengan status Kecamatan Gayam sebagai kecamatan baru. 
<>
Sebelumnya, Kecamatan Gayam menjadi satu dengan Kecamatan Ngasem, setelah adanya kesepakatan dan pertimbangan semua pihak, terjadi pemekaran. Nampak konferensi ini dilaksanakan sejak pukul 14.00 WIB di Aula SMA Islam Nurul Ulum Desa/Kecamatan Gayam.

Terlihat tokoh yang menghadiri acara tersebut Rais Syuriyah PC NU Kabupaten Bojonegoro Misbah Syakur dan tamu undangan serta peserta konferensi dari Ranting-Ranting yang berada di desa di kecamatan setempat. Diantaranya, Pengurus Ranting Desa Gayam, Mojodelik, Bonorejo, Cengungklung, Katur, Sudu dan beberapa desa lainnya.

Menurut Rais Syuriyah PCNU Bojonegoro Misbah Syakur, pembentukan MWC NU Gayam ini sebagai bentuk pengembangan ajaran ahlussunah wal jamaah. Terlebih, karena Gayam termasuk wilayah pengeboran Migas, diharapkan pengurus MWC bisa lebih ekstra menjaga akhlak-akhlak islami masyarakat. 

"Karena Gayam ini tempat ekspatriat atau orang asing, sudah barang tentu Islam kita akan menjadi Islam yang liberal karena tercampur dengan budaya asing," ucapnya saat sambutan di depan peserta konferensi.

Menurutnya, jangan sampai warga di wilayah kepengurusan menjadi semakin jauh dari nilai Islam karena banyaknya budaya yang masuk. 

"Bojonegoro harus dibentengi dari ajaran liberal dan fundamental, dan itu tugas mutlak ahlussunah wal jamaah," sambungnya.

Selain itu, sidang demi sidang dijalani dengan penuh semangat oleh para peserta yang hadir, bahkan saat sidang tata tertib terlihat banyak argumentasi bermunculan, hal itu dimaksudkan  untuk merumuskan NU supaya berjalan baik di Gayam.

"Puasa tidak menghambat ghiroh kami untuk memperjuangkan ajaran ahlussunah wal jamaah," kata salah satu peserta sidang yang tak mau disebutkan namanya.


Redaktur   : Mukafi Niam
Kontributor: M. Yazid


Terkait