Daerah

Kasus Pembakaran Bendera: NU Jangan Terpancing Emosi

Selasa, 26 Juni 2018 | 11:30 WIB

Jember, NU Online 
Sejumlah kesepakatan telah dicapai antara NU dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Nganjuk Jawa Timur. Hal tersebut imbas aksi  pembakaran  bendera NU oleh  pesilat PSHT di kawasan setempat. Diharapkan hal tersebut dapat dipatuhi  dengan sungguh-sungguh karena merupakan jalan damai sekaligus memastikan suasana kembali kondusif. 

Harapan tersebut  disampaikan A’wan Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember, H Babun Suharto saat menyampaikan sambutan singkatnya pada halal bi halal di Kaliwates, Senin (25/6).

Menurut H Babun, kata kuncinya untuk membuat suasana aman dan kondusif adalah pemenuhan kesepakatan, baik oleh NU maupun PSHT. Dikatakanya, kabar kasus tersebut begitu cepat meluas dan telah menjadi konsumsi publik, sehingga apa yang terjadi usai insiden itu, masyarakat terus memantau.

“Makanya kita berharap agar kesepakatan-kesepakatan yang telah dicapai, dipenuhi, termasuk janji polisi  untuk menindak tegas pelakunya,” ungkapnya.

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember ini mengaku bersyukur bahwa  NU tidak pernah berulah. Lembaga-lembaga maupun badan otonom NU yang berbasis otot seperti Banser dan Pagar Nusa, tak pernah terlibat dalam aksi kepongahan terhadap kelompok lain. Justru Banser senantiasa bersikap mengayomi dan memberikan payung kesejukan bagi kelompok lain. “Tapi NU jangan disalahi. Jangan bangunkan macan tidur,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Jember KH Abdullah Syamsul Arifin mengimbau agar kader NU dan PSHT bisa menahan diri agar kasus tersebut tidak melebar. Walaupun kejadian tersebut diakuinya cukup menyakitkan bagi NU, tapi tidak perlu dibesar-besarkan dan harus segera diakhiri dengan damai.

“PWNU Jawa Timur juga cukup cekatan dengan mengimbau segenap cabang NU untuk tidak terpancing emosi dan ikut-ikutan marah,” ucapnya.

Halal  bi halal dihadiri sejumlah pengurus NU, mulai dari MWCNU, Muslimat, Fatayat, IPNU, IPPNU, ISNU, LAZISNU, Pagar Nusa, LKKNU dan lainnya. (Aryudi Abdul Razaq/Ibnu Nawawi


Terkait