Daerah

Jelang Konferwil, NU Jateng Luncurkan Buku Hasil Bahtsul Masail

Jumat, 6 Juli 2018 | 03:00 WIB

Jelang Konferwil, NU Jateng Luncurkan Buku Hasil Bahtsul Masail

foto: istimewa

Semarang, NU Online
Menjelang Konferensi Wilayah (Konferwil) XV Nahdlatul Ulama Jawa Tengah, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) atau lembaga fatwa Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menerbitkan buku kumpulan hasil bahtsul masail periode 2013-2018, Rabu (4/7).

Dalam buku setebal 266 halaman itu, beberapa persoalan mulai dari yang berkaitan dengan ibadah, ekonomi, politik, lingkungan, pidana dan yang lainnya dikaji dari perspektif hukum Islam atau fikih. 

Kajian ini dilakukan oleh para kiai utusan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) yang diadakan lima bulan sekali di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah dalam rentang waktu selama lima tahun.

Rais PWNU Jawa Tengah, KH Ubaidullah Shodaqoh dalam kata sambutannya menyampaikan, bahtsul masail bagian dari hal terpenting di dalam jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Pasalnya, dalam bahtsul masail seseorang dapat dengan mudah mengembangkan wawasan dan hasil bacaan yang mungkin tidak bisa dilakukannya sendirian.

Bahtsul masail diniyyah yang dimulai dengan tashawwur al-masail (identifikasi isu yang akan dibahas, red) oleh para peserta sungguh mengandung berbagai macam keilmuan yang tidak dapat ditemukan manakala kita melakukan muthala’ah (kajian) sendiri,” tulisnya.

Bagi Kiai yang akrab disapa Mbah Bed, salah satu hal yang istimewa dalam bahtsul masail yaitu perdebatan yang menyuguhkan ragam sudut pandang dari para peserta. “Munadharah atau adu argumentasi dalam pembahasan, berbagai sudut pandang jawaban masalah waqi’iyah (problem keagamaan yang dialami masyarakat, red) sungguh merupakan ilmu yang tidak ternilai harganya,” sambungnya.

Karena itu, lanjut Kiai Ubaid, dengan diterbitkannya buku hasil bahtsul masail diharapkan keputusan-keputusan musyawarah fikih yang dilakukan para kiai itu dapat tersebar luas supaya amalan dan tindakan masyarakat dapat dituntun oleh hukum sesuai dengan paham Ahlussunnah wal Jamaah. (Samsul/Muiz)


Terkait