Pati, NU Online
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) Cah Pati PC IPNU IPPNU Pati menyelenggarakan kegiatan talkshow rutin di salah satu radio swasta secara rutin setiap bulan sekali.
<>
Tema yang diangkat berganti-ganti sesuai kebutuhan remaja saat ini.
Dalam kegiatan talkshow radio ini, Ahad (3/3), PIK Remaja Cah Pati mengangkat tema Nikah Tanpa Rencana Jadi Bencana dan menggandeng Pusat Informasi dan Konseling Mahasiswa STAIP dan BPPKB Kabupaten Pati untuk menjadi narasumber.
Menurut Adiningtyas Prima, ketua PIK Remaja Cah Pati menyebutkan bahwa talkshow radio ini rutin dilakukan oleh PIK Remaja Cah Pati bekerjasama dengan salah satu radio swasta di Kabupaten Pati, sebagai dakwah rutin ala remaja, yang memang diprioritaskan bagi remaja.
“Karena memang tujuan kami adalah dari remaja, oleh remaja dan untuk remaja. Narasumber kami selalu berusia remaja, dan untuk narasumber lainnya kami selalu menggandeng pemerintah maupun lembaga lain yang sesuai dengan kebutuhan tema,” katanya.
Tema yang diangkat selalu yang berhubungan dengan remaja karena ini adalah kebutuhan remaja.
“Masih banyaknya pernikahan yang dilakukan tanpa rencana, maka kali ini kami mengangkat tema Nikah Tanpa Rencana Jadi Bencana. Pernikahan tanpa rencana juga termasuk pernikahan dini.”
Ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang pernikahan dini. Kehamilan yang tidak diinginkan, faktor ekonomi, sosial, stigma perawan tua, yang akhirnya menyebabkan orang menikah walaupun rencana kehidupannya belum matang.
Tema ini berkaitan dengan salah satu program Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Pati yaitu Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja, untuk meningkatkan usia menikah dimana perempuan adalah 20 tahun, dan bagi laki-laki di usia 25 tahun. Karena dimaksudkan pada usia ini, sudah ada kesiapan kesehatan terutama kesehatan reproduksi, psikologi, ekonomi dan finansial.
Menurut Ibu Buyung Kusumawati, Kasubbid Kelembagaan BPPKB Kabupaten Pati, pernikahan bukan hal yang mudah karena menuntut penyesuaian diri terus menerus sepanjang perkawinan. Perkawinan di usia dewasa, akanmenjamin kesehatan reproduksi ideal bagi perempuan sehingga risiko kematian Ibu melahirkan dapat dihindari. Dan juga memberikan keuntungan dalam hal psikologis dan sosial ekonomi.
Ainur Rofiq, salah satu narasumber juga menyoal masalah kebijakan yang masih tumpang tindih di Indonesia. Dimana UU Perlindungan Anak tahun 2003 menyebutkan bahwa usia anak adalah dibawah 18 tahun. Sedangkan di UU Pernikahan tahun 1974 menyebutkan bahwa laki-laki boleh menikah pada umur 19 tahun, sedangkan perempuan berusia 16 tahun. Artinya ada dua hal yang berbeda dari kebijakan di Indonesia mengenai definisi usia perkawinan ideal jika didasarkan pada kesepakatan bahwa usia pernikahan muda lebih beresiko.
Talkshow ini mengundang perhatian bagi audiensi, dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang masuk ke radio. Banyak hal yang didiskusikan terutama menyangkut masalah ekonomi. Di beberapa daerah, masalah ekonomi menjadi perhatian utama, karena hal inilah yang menyebabkan banyak perempuan mau dinikahi walau usia nya masih muda.
Dalam hal ini, PIK Remaja Cah Pati juga menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan perhatian besar. Pendidikan yang diberikan oleh orang tua juga berperan bagi perkembangan anak.
Salah satu pesan dari narasumber bagi remaja Indonesia adalah rencanakan pernikahan anda, rencanakan keluarga anda dan raih kebahagiaan.
Redaktur: Mukafi Niam