Daerah

Ini Alasan Penolakan PAUD di Depan Pekarangan Masjid Raya Kupang

Senin, 22 Juni 2015 | 16:02 WIB

Kupang, NU Online
Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Remaja Masjid di kota Kota Kupang menyatakan keberatan atas pembangunan gedung milik Yayasan Lantera di depan kawasan halaman masjid raya Nurusa'adah Kupang. Mereka menilai pembangunan itu mengganggu kenyamanan pengguna masjid Nurusa'adah jalan Soeharto kelurahan Fontein, Kota Lama, Kupang.
<>
Walaupun pembangunan gedung Lantera itu berada di atas tanah milik Pemkab Kupang tetapi bangunan ini dinilai melanggar etika toleransi antarpemeluk beragama terlebih lagi dengan masjid terbesar Nusa Tenggara Timur.

Pembangunan ini akan berdampak penolakan karena di depan halaman masjid terdapat PAUD dan TK milik yayasan yang lain. Apalagi pembangunan gedung tersebut menutupi sebagian sayap masjid, bukan lahan yang untuk membangun yayasan tersebut. 

Menurut Ketua IPNU NTT Iksan Arman Pua Upa, keberadaan tanah tersebut panitia masjid sementara lobi-lobi di Pemkab Kupang untuk membeli tanah  dijadikan halaman masjid Nursa'adah. Model pembangunan sangat mengganggu dan memengaruhi suasana kenyamanan lingkup rumah ibadah.

Dikatakan Iksan, sore ini aliansi dan BKPMRI akan melakukan rapat koordinasi sore ini, insya Allah akan dilaksanakan di Masjid Perumnas atau Masjid Raya. Keputusan apapun dalam dalam rapat nanti akan menyikapi penolakan pembangunan gedung Yayasan Lantera Lipo Grup milik Jams Riadi itu, katanya.

“Kita akan lakukan memberikan keterangan aksi penolakan melalui media lokal maupun media nasional setempat,” kata Iksan kepada NU Online, Senin (23/6). (Ajhar Jowe/Alhafiz K)


Terkait