Blitar, NU Online
Gerakan Anti Narkoba (Granat) menemukan sedikitnya 10 kasus peredaran narkoba terjadi pada kalangan santri di beberapa pondok pesantren (Ponpes) di Blitar, Jawa Timur.
Dalam pernyataannya kepada pers di Blitar, Selasa, Sekretaris II DPC Granat Blitar, Rachmad Widiarto, mengingatkan, agar kalangan Ponpes mewaspadai peredaran narkoba.
<>Menurut dia, dari beberapa kasus narkoba yang terjadi, sedikitnya 10 kasus menimpa kalangan santri beberapa pondok pesantren di Blitar. Mereka ini rata-rata menjadi pengguna narkoba aktif ketika sedang pulang liburan di rumahnya masing-masing, dan baru diketahui keluarganya saat diperikasakan ke dokter.
"Oleh sebab itu, di masa yang akan datang perlu ada perhatian terhadap lingkungan Ponpes. Jangan sampai terjadi Ponpes sebagai tempat peredaran narkoba," ujarnya mengimbau masayarakat dalam peringatan Hari Anti Madat se-Dunia di Mapolres Blitar.
Apalagi selama ini penyuluhan gerakan anti narkoba hanya dilakukan di lingkungan sekolah umum, sehingga sangat mungkin peredaran narkoba berpindah ke kalangan santri.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, dari hasil pemantauan terhadap kasus narkoba di Kabupaten dan Kota Blitar selama 2007 ini, mengalami peningkatan sekitar 30 persen.
Sementara Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Blitar, Arif Fuadi membenarkan temuan Granat mengenai kasus narkoba yang sudah mulai marak di lingkungan Ponpes.
"Oleh sebab itu, Ponpes juga harus menjadi obyek penyuluhan agar tidak sampai kecolongan," ucap Wakil Bupati Blitar itu mengingatkan.
Pihaknya akan melibatkan kalangan pengurus Ponpes dan santri dalam penyuluhan bahaya narkoba di ajang pengajian, baik di lingkungan Ponpes maupun masyarakat umum.
Ia berjanji, akan menambah anggaran penyuluhan menjadi Rp400 juta selama tahun 2007, agar program pemberantasan narkoba lebih intensif.
Pernyataan senada juga disampaikan Kepala Polres Blitar, AKBP Ibnu Isticha, bahwa pihaknya akan berusaha melakukan pengawasan secara ketat, agar jaringan pengedar narkoba tidak sampai menyentuh Ponpes dan kegiatan keagamaan lainnya.
Puncak peringatan Hari Anti Madat se-Dunia itu dilakukan dengan pemusnahan 6.525 botol minuman keras dari berbagai merek, 4.000 botol jamu tradisional, lima karton obat Daftar G, 905 butir pil jenis Lexotan, 5,5 gram sabu-sabu, dan 6,2 kilogram ganja kering di halaman Mapolres Blitar. (ant/lis)