Daerah

Berdayakan Umat untuk Kumpulkan Zakat

Kamis, 10 Maret 2016 | 09:02 WIB

Brebes, NU Online
Penghimpunan zakat dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau plat merah dinilai tidak kuat, karena tidak menunjukan kekuatan umat. PNS itu hanya sebagian kecil dari umat Islam, sehingga kalau hanya mengandalkan zakat dari abdi negara, maka perkembangan zakat di Brebes sulit untuk berkembang. 

“Kalau bisa, kita keluar dari plat merah agar seluruh umat bisa secara sukarela membayarkan zakatnya ke Baznas,” ujar Ketua Baznas Kabupaten Brebes KH Chunan Zein  saat Sosialisasi Baznas dengan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang rapat Bupati, Kamis (10/3).

Potensi umat, kata Kiai Zein, jauh lebih besar bila diberdayakan dengan penuh kesungguhan. Tentunya, perlu mendapat bantuan dari seluruh pihak untuk mewujudkan masyarakat yang sadar zakat melalui Baznas. “Kami bertekad mewujudkan Baznas Kabupaten Brebes sebagai lembaga yang amanah, professional dan transparan,” ujarnya.

Tidak dipungkiri, lanjutnya, selama ini kesadaran yang tinggi baru dari kalangan PNS. Itu pun masih berkisar 9 persen. Dari 12.359 PNS di Kabupaten Brebes bila rata-rata penghasilan Rp 3 juta perbulan kali 2,5 persen, maka akan terkumpul zakat Rp 11,1 Miliar per tahunnya. “Namun baru terkumpul Rp 1,1 miliar per tahunnya,” kata Kiai Zein.

Sosialisasi disampaikan terkait dibentuknya kepengurusan baru periode 2015-2020. Dalam program unggulannya, antara lain akan mengadakan pendataan dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), pemetaan dan pengembangan kuantitas dan kualitas mustahik, potensi zakat produktif, pemenuhan sarana prasarana, membangun kepercayaan muzaki, membangun sinergitas kerja dengan unsur terkait, dan meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dengan audit internal dan eksternal.

Senada disampaikan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti yang disampaikan Kabag Kesra H Ahmad Imron yang menyatakan bahwa masyarakat masih memandang zakat itu masih urusan pribadi masing-masing umat. Sehingga yang menyalurkan zakat lewat Baznas masih belum signifikan dari jumlah umat Islam di Kabupaten Brebes. 

Bupati juga mengingatkan untuk tidak terkecoh dengan lembaga yang mengumpulkan zakat karena ditengarai pertanggungjawabannya tidak maksimal. “Kita sudah memiliki badan resmi yang mengelola Zakat, Infaq dan Shadaqah yakni Baznas Kabupaten Brebes. Sehingga masyarakat muslim sudah seharusnya menyalurkan ke badan resmi pemerintah,” tandasnya.

Mutasyar PCNU Kabupaten Brebes KH Syekh Soleh Basalamah dalam paparannya menjelaskan, tentang pentingnya berzakat atau bersedekah. Berdasarkan Firman Allah SWT dan Hadits Nabi, shadaqah bisa menjadi solusi ampuh untuk mengatasi berbagai permasalahan. 

Untuk kehidupan di akherat, kata Syekh Soleh, shadaqah antara lain bisa menjadi pemadam siksa kubur, penghalang dari api neraka, penghapus dosa dan naungan di hari kiamat. 

Sedangkan untuk kehidupan di dunia antara lain dengan zakat dan shodaqoh bisa menambah rezeki, mencegah kejelekan, penyebat mendapatkan pertolongan, menolak kesusahan dan kesulitan, dan melumpukan setan.

Namun perlu diketahui, bahwa peranan zakat dan shadaqah akan terhalang manakala seorang hamba melakukan hal-hal meninggalkan sholat lima waktu, durhaka kepada kedua orang tua, bersumpah palsu, mengonsumsi sesuatu yang tidak halal, menggunjing (ghibah) dan memutuskan silaturahmi. (Wasdiun/Fathoni)


Terkait