Daerah

Banser dan PMII Nganjuk Kawal Sidang Pembakaran Bendera NU

Kamis, 13 September 2018 | 18:00 WIB

Banser dan PMII Nganjuk Kawal Sidang Pembakaran Bendera NU

Pengamanan sidang pembakaran bendera NU di PN Nganjuk

Nganjuk, NU Online
Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Nganjuk ikut mengawal proses persidangan pembakaran bendera Nahdlatul Ulama (Ulama) oleh oknum salah satu perguruan pencak silat di Pengadilan Negeri Nganjuk, Rabu (12/9) kemarin.

Ikut serta dalam pengawalan tersebut dari unsur banom NU lainnya seperti Pagar Nusa, dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Agenda sidang kali ini yaitu mendengar keterangan saksi pihak terdakwa. Sidang sendiri dijaga ketat oleh ratusan anggota Kepolisian Resort (Polres) Nganjuk.

Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasatkorcab) Banser Nganjuk, Muhari menjelaskan, pihaknya menerjunkan sekitar 70 personel. Pengawalan ini bertujuan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan selama proses persidangan karena dari terdakwa juga membawa massa.

"Semua ini demi kelancaran sidang supaya tidak ada tindakan anarkis. Personel yang kita bawa sudah dikasih tahu untuk mengutamakan ketenangan dan kekhusyukan sidang. Hampir dua ratus orang dari banom NU yang hadir," katanya.

Sidang lanjutan ini berjalan lancar tanpa gesekan apapun. Dan dari keterangan beberapa saksi yang didatangkan semua memberikan keterangan sangat akurat sesuai dengan kronologi kejadian menurut versi mereka.

Unsur Banser, PMII, Pagar Nusa, dan beberapa pengurus NU Nganjuk selama sidang berlangsung sebagian besar berdiri rapi di depan Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk, mereka membentangkan bendera NU dan Indonesia.

"Sampai hari ini berjalan lancar dan kita berharap ke depan juga seperti itu adanya," tambah Muhari.

Selain itu, Novia Novita Sari selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dari PMII juga berkomitmen akan mengawal kasus pembakaran bendera NU ini sampai sidang putusan. Ia pun memastikan setiap sidang berlangsung akan ada perwakilan dari PMII yang hadir agar tahu prosesnya secara lengkap.

"PMII komitmen ya mengawal kasus ini, semoga setiap sidang ada perkembangan ke arah positif," ujarnya.

Aktivis pergerakan ini meminta kasus pembakaran bendera NU beberapa waktu lalu di Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk tak terulang lagi. Karena hal tersebut menyakiti hati banyak orang dan berpotensi membuat keributan di tengah masyarakat.

"Kasus ini jadi pelajaran bersama buat masyarakat Nganjuk semuanya, jangan ada lagi kasus serupa di kota angin ini. Selama ini daerah kita aman dan rukun, jangan dirusak hanya karena ego dan kesombongan. Mari fokus bangun Nganjuk menjadi lebih baik," tandasnya. (Syarif Abdurrahman/Muiz)


Terkait