Pamekasan, NU Online
Komitmen Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar) Ansor Galis Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur untuk memerangi penyalahgunan narkoba, tak perlu diragukan lagi. Mereka menyatakan siap lahir batin untuk ikut memberantas peredaran barang haram tersebut.
Komitmen itu dikukuhkan dalam acara Talk Show dan Deklarasi Anti Narkoba di Pendopo Kecamatan Galis, Jumat (22/2).
Dalam teks deklarasi yang dibacakan oleh Ketua PC GP Ansor Pamekasan Syafiuddin tersebut, setidaknya disebutkan ada 5 langkah untuk memerangi Narkoba. Pertama, menyatakan haram hukumnya segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya. Hal ini sesuai dengan keputusan para ulama NU.
"Kedua, menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tegas Syafiuddin.
Ketiga, tambahnya, mendukung dan menghargai seluruh usaha pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam memerangi serta menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba dengan segala akibat yang ditimbulkan.
Keempat, mendukung dan mendorong penegak hukum dan lembaga atau instansi untuk melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba dan semacamnya.
"Terakhir, menyatakan tidak pada narkoba," tukasnya. (Hairul Anam/Aryudi AR)