Ansor Sumut Dukung Pengusutan Penyelewengan Dana Operasional Haji
Rabu, 14 April 2004 | 00:29 WIB
Jakarta, NU Online
Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumatera Utara (Sumut) mendukung langkah Kakanwil Departemen Agama Sumut,Prof Mohd Hatta yang meminta Inspektorat Jenderal (Irjend) Depag RI mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana operasional haji Embarkasi Polonia Medan tahun 2004.
"GP Ansor menyambut positif keberanian Kakanwil dalam mengungkap dugaan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) yang merugikan keuangan negara," tegas Ketua PW GP Ansor Sumut, Machsin,SH, kepada wartawan di Medan, Selasa.
<>Ia mengemukakan hal itu dalam menanggapi Kakanwil Depag Sumut, mengirimkan surat Nomor WB/1-B/PS.00/584/2004 tanggal 2 April 2004 kepada Irjend Depag RI di Jakarta, minta agar dilakukan pengusutan dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan dana operasional haji Embarkasi Medan tahun 2004.
Surat yang dikirimkan kepada Irjend Depag RI tersebut, tembusannya juga disampaikan kepada BPK di Jakarta, Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggara Haji Depag RI, BPKP Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).
Machsin juga didampingi Wakil Ketua Raidar Sigalinging,SE, Drs.Mayjend Simanungkalit, Wakil Sekretaris Drs. Hamdani Nasution dan Kastaf Banser T.Azlin Mudzafarsah, minta kepada Kejatisu agar mengusut oknum yang terkait dalam penyalahgunaan dana umat Islam tersebut.
Bila perlu katanya, oknum yang terbukti "menilep" dana operasional haji tersebut, diajukan ke ’meja hijau’ pengadilan, agar jera dan tidak mengulangi lagi perbuatan salah serta melanggar hukum.
Machsin yang juga Advokat/Pengacara di Medan, sangat menyesalkan sikap oknum yang tega ’memakan’ uang masyarakat yang akan menunaikan Ibadah Haji ke Tanah Suci Makkah.
Ia mengatakan, semestinya oknum yang dipercaya dalam mengurus masalah haji tersebut, tidak berbuat yang macam-macam dan merugikan masyarakat dan negara, serta harus menjaga dirinya agar tidak terlibat korup.
"Yang lucunya, belum lagi Kejatisu selesai menangani kasus dugaan penyimpangan renovasi gedung Asrama Haji Pangkalan Masyhur Medan senilai Rp1 miliar, dan muncul pula lagi kasus baru mengenai dana operasional haji," ujar Machsin.
Machsin juga menyebutkan, diduga oknum yang terlibat dalam ’memainkan’ dana operasional haji dan kasus renovasi gedung Asrama Haji tersebut, memiliki beking seorang pejabat teras di Departemen Agama RI.
"Departemen Agama yang konsen dalam penegakan hukum dan menuntaskan kasus KKN, tidak boleh membiarkan kasus yang terjadi di Asrama Haji Pangkalan Masyhur Medan," kata Machsin.(red)