Daerah

Ansor-K3S Probolinggo Sukses Gelar Sidang Isbat Nikah Massal

Sabtu, 12 Januari 2013 | 07:33 WIB

Probolinggo, NU Online
Pengurus Anak Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Probolinggo pada tahun 2012 kemarin telah mampu menggelar kegiatan sidang isbat nikah massal bagi masyarakat dari keluarga tidak mampu yang masih belum memiliki surat nikah.<>

Melalui kegiatan tersebut, sedikitnya 77 pasangan suami istri (pasutri) yang awalnya hanya menikah siri kini sudah resmi memiliki surat nikah dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Alhamdulillah, kini mereka sudah memiliki surat nikah resmi dari KUA. Dengan adanya surat nikah ini, maka status anak mereka bisa diakui oleh negara dan berhak untuk dibuatkan akte kelahiran,” ungkap Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Gending Muslimin Saba’.

Menurut Muslimin Saba’, isbat nikah massal ini merupakan sebuah permohonan untuk pengesahan nikah dimana pernikahan dulu tidak tercatat di KUA atau kawin secara agama saja. Apabila sudah memenuhi persyaratan maka akan keluar putusan atau penetapan. Setelah itu  akan diberikan akte nikah/surat nikah dari KUA.

”Intinya kami ingin membantu pasangan yang sudah menikah secara agama tetapi masih belum memiliki surat nikah. Pasangan yang menikah ini sebenarnya sudah menikah namun secara agama, sehingga setelah mengikuti kegiatan ini mereka bukan saja sah berdasarkan agama tetapi juga negara,” terangnya.

Lebih lanjut Muslimin menjelaskan kegiatan isbat nikah massal ini akan memiliki sebuah arti penting dan strategis dengan tujuan untuk meningkatkan derajat dan martabat keluarga yang tidak mampu, melalui ikatan perkawinan yang sah secara hukum. ”Dengan harapan agar masa depan orang tua dan anak-anaknya bisa sejajar dengan keluarga yang lain dan terdaftar sebagai keluarga yang tercatat di KUA,” jelasnya.

Kegiatan isbat nikah massal ini rata-rata diikuti oleh masyarakat yang umurnya berkisar diatas 40 tahun. Bahkan juga ada beberapa peserta yang umurnya diatas 60 tahun. Walaupun sudah memiliki cucu bahkan cicit, tetapi mereka tampak bahagia karena pernikahannya akan tercatat di KUA.

”Tahun ini kami berencana akan menjalin kerja sama lagi dengan K3S Kabupaten Probolinggo untuk kembali menggelar isbat nikah massal yang tentu sasarannya adalah pasutri dari keluarga tidak mampu yang belum memiliki surat nikah,” pungkasnya.



Redaktur     : A. Khoirul Anam
Kontributor : Syamsul Akbar


Terkait