Daerah

Ansor Jombang Lakukan Pengawasan Dana Desa dan Alokasinya

Kamis, 17 Maret 2016 | 07:00 WIB

Jombang, NU Online
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang tengah melakukan pengawasan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang ditetapkan pemerintah daerah setempat. Dalam hal ini, penggunaan Dana Desa diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 5 tahun 2016.

Pembahasan tematik itu merupakan salah satu rangkaian acara dan konsep dzikir dan shalawat Rijalul Ansor Jombang kota yang dilakukan intensif setiap satu bulan. Selasa (15/3) di aula Masjid Alun-alun Jombang. Pengguliran DD dan ADD di Jombang kali ini mengundang reaksi banyak kalangan, disebabkan jumlah yang tidak sedikit bahkan mencapai miliaran di setiap desa. 

Bentuk pendampingan yang dilakukan Ansor Jombang kota ini meliputi dua hal, yaitu membantu pemerintah daerah dalam pengawasan dan juga pemanfaatannya. Dengan demikian, pengucuran dana tersebut tepat sasaran dan tidak terbuang sia-sia. 

Maghfuri Ridwan, salah satu narasumber dalam pembahasan DD dan ADD mengatakan bahwa DD apabila digabungkan dengan pemasukan desa lainnya, seperti bagi hasil pajak, pendapatan asli desa, dan bantuan khusus, maka jumlahnya mencapai  lebih dari satu miliar. 

“Di Kecamatan Ngoro keseluruhan dana yang didapatkan sebesar 1,3 miliar per desa,” terang Maghfuri yang juga pendamping Desa di Kecamatan Ngoro Jombang. Namun  Jumlah demikian tidak sama untuk masing-masing desa. “Disesuaikan dengan kondisi masing-masing,” tambahnya.

Penggunaan DD di tahun 2016 ini diprioritaskan untuk dua hal, yakni pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Dua hal ini kemudian dijabarkan sesuai kondisi masing-masing daerah. 

Selain melakukan pengawasan, Ansor sebagai organisasi kepemudaan juga harus bisa memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan mata anggaran yang ada. Seperti alokasi untuk pemberdayaan masyarakat dan semacamnya. “Karena memang di rekening DD/ADD tidak ada kode yang berbunyi Ansor. Kecuali kegiatan-kegiatan Ansor yang berhubungan langsung dengan DD/ADD,” jelasnya.

Dalam Perbup nomor 5 disebutkan bahwa salah satu yang dianggarkan adalah majelis ta’lim. Hal ini dimungkinkan masih memiliki kecenderungan kuat adalah kegiatan-kegiatan ke-NU-an. “Bupati mempunyai kecenderungan kuat bahwa dana majelis ta’lim itu untuk NU,” ungkap Ulum Sugioto, narasumber yang lain.

Selain anggaran majelis ta’lim, anggaran yang berpotensi untuk bisa dimanfaatkan adalah anggaran bagi seni tradisional. “Yang bisa masuk ke seni tradisional ini diantaranya grup kesenian Banjari, Kesenian ISHARI, termasuk seni pencak silat Pagar Nusa,” tuturnya.

Menurutnya, bisa tidaknya Ansor memanfaatkan DD/ADD ini terletak pada pola komunikasi dengan kepala desa. Sepanjang komunikasi dengan kepala desa baik, maka peluang untuk ikut memanfaatkannya juga besar.

Sementara H Zulfikar Dawan Ikhwanto, Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Jombang mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk melakukan pendampingan terhadap Pengurus Ansor di ranting-ranting, supaya dapat memanfaatkan dana tersebut. 

“Kami sudah tunjuk beberapa Pengurus Cabang Ansor Jombang, untuk melakukan pendampingan ke ranting-ranting agar bisa melakukan pengawasan serta bisa memanfaatkan dana desa tersebut, termasuk jadwal dan pembagian wilayahnya,” tandasnya. (Syamsul Arifin/Fathoni)


Terkait