Daerah

Ansor Garut Polisikan Oknum Ketua Partai

Kamis, 25 Mei 2017 | 01:01 WIB

Garut, NU Online
Lagi-lagi unggahan di media sosial berujung di kepolisian. Kali ini, seorang oknum ketua partai di Kabupaten Garut dilaporkan Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten setempat ke Mapolres Garut, Rabu (24/5).

Wakil Ketua GP Ansor Heri dan Cucu Rusman serta Wakil Sekretaris Idham Kholid dan Regi Firmansyah diterima Kasat Intelkam Polres Garut, AKP Saifullah. Di sana GP Ansor menyampaikan, kedatangan mereka ke Polres Garut untuk berkoordinasi sekaligus melaporkan adanya ketua partai yang melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj serta institusi Banser.

"Kami ke Polres Garut untuk berkoordinasi sekaligus melaporkan. Sangat tidak pantas seorang ketua partai menyebarkan meme bernada fitnah, kebencian dan bisa menimbulkan pertentangan antarmasyarakat," kata Wakil Ketua GP Ansor Garut, Ang Heri melalui sambungan telepon.

Menurut Heri, ketua partai dengan inisial HM itu menyebarkan konten dimaksud di grup WhatsApp (WA) Pilkada Garut 2018. Di dalam grup WA tersebut ada sejumlah ketua partai lain, termasuk ormas, organisasi kepemudaan, dan aktivis.

"Dalam gambar dikatakan, Kiai Said, Kapolri, dan Banser sebagai pihak yang melakukan kriminalisasi ulama dan habaib. Termasuk tudingan (atas) PKI. Terhadap apa yang menimpa Rizieq Shihab kali ini, karena di belakangnya ada (peran) PKI," ujarnya.

Untuk itu, GP Ansor berpandangan sangat tidak lucu seorang ketua partai menyebarkan meme yang bisa menimbulkan pertentangan antar kelompok masyarakat. "Maka mengantisipasi ada reaksi lebih luas dari masyarakat, terutama warga NU, kami mengambil sikap tegas dengan menempuh jalur hukum," ucap Heri. (Nurjani/Mahbib)


Terkait