Daerah

80% Ponpes di Sumsel Penyelenggara Program Wajar Diknas

Senin, 4 April 2005 | 08:48 WIB

Palembang, NU Online
Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Sumsel, hingga dewasa ini tercatat 80 persennya adalah sebagai penyelenggara program wajib belajar (wasjar) Diknas dalam penyetaraan tingkat ibtidaiyah dan tsanawiyah.

Hal tersebut secara umum telah membuktikan ponpes mampu berkompetisi dengan SD dan SLTP, kata Sekdaprov, Sofyan Rebuin ketika menerima tim komisi VIII DPR-RI yang dipimpin ketuanya Aisyah Hamid Bidlowi di Palembang, Senin.

<>

Sehubungan  pertanyaan  anggota komisi VIII mengenai peran ponpes dan lembaga pendidikan keagamaan dalam pelaksanaan wajar sembilan tahun, menurut Sofyan, hampir seluruh ponpes yang ada di daerah ini ikut berperan dalam penyelenggara  wajar  sembilan
tahun.

Bukti keberhasilan program tersebut antara lain, ponpes Raudhatul Ulum di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sabilul Hasanah di Kabupaten Banyuasin berhasil mendapatkan predikat terbaik dalam jajaran nasional. Ponpes di Sumsel dalam melaksanakan program wajar Diknas Salafiyah yang mengacu pada kesepakatan bersama Menteri Diknas dan Menteri Agama No.I/U/KB/2000, dan No. MA/86/2000 tentang ponpes Salafiyah sebgai pola wajar pendidikan dasar sembilan tahun.

Ponpes Salafiyah  sebagai penyelenggara pola wajar pendidikan dasar sembilan tahun, kemudian diikuti oleh 79 dari 257 ponpes yang ada di Sumsel. Pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) Desember 2003, Juli 2004 dan Desember 2004, Ponpes di Sumsel telah menunjukkan apresiasi kelulusan dan upaya untuk menuntaskan program wajar Diknas terlaksana dengan keluluasan mencapai 65 persen, 85 persen  dan terakhir 70 persen.

Artinya, sumbangsih ponpes dalam keikutsertaan penuntasan program wajar Diknas sembilan tahun di Sumsel cukup baik, katanya. Tim komisi VIII DPR ini usai mengadakan pertemuan dengan pihak dinas instansi terkait di pemprov, akan melanjutkan peninjauan ke Ponpes Raudhatul Ulum di Kabupaten OKI. (atr/cih)


Terkait