Warta

WNI di Pakistan Tunjukkan Islam Indonesia yang Ramah dan Toleran

Sen, 22 Juni 2009 | 03:26 WIB

Islamabad, NU Online
Duta Besar untuk Pakistan HE Ishak Latuconsina, MSc. dalam tanggapannya atas pertanyaan salah seorang aktivis PCI-NU Pakistan Muladi Mughni, menyatakan bersedia menyelenggarakan simposium Internasional khususnya dalam rangka memasarkan wajah Islam nusantara yang ramah, damai, toleran, tidak memusuhi negara kepada masyarakat muslim di Pakistan.

Pernyataan ini disampaikan pada acara sarasehan hak politik WNI, kekonsuleran dan pemilihan presiden 8 Juli 2009 bagi masyarakat Islamabad dan Lahore yang diadakan di auditorium KBRI Ahad, 21 Juni 2009.<>

Dalam sambutannya Latuconsina banyak memberikan informasi tentang beragam aspirasi yang disampaikan oleh para duta besar negara sahabat terkait dengan keberhasilan Indonesia dalam mengelola stabiitas dan keamanan nasional.

Bahwa ketika terjadi perbincangan tentang bagaimana menciptakan suasana yang kondusif dan aman dalam negara, banyak dari para mantan Dubes yang pernah bertugas di Indonesia menilai Indonesia sebagai negara yang patut dicontoh.

ā€œAdanya penilaian umum seperti ini tentu patut disyukuri dan lebih memacu kita untuk lebih bekerja keras meningkatkannya lagi,ā€ sambut Latuconsina.

Sejatinya simposium internasional ini akan diadakan oleh KBRI bekerjasama dengan mahasiswa yang belajar di Pakistan. Kondisi Pakistan yang sampai saat ini masih diwarnai dengan potret ketegangan dan kekerasan memang dapat dijadikan momen yang pas untuk membumikan acara tersebut.

ā€œNamun yang terpenting approaching kepada pemerintah Pakistan harus elegan, jangan sampai terkesan acara ini akan menggurui negara setempat,ā€ Latuconsina menambahkan.

Dalam acara yang berlangsung selama 3 jam ini, juga disampaikan hal-hal yang terkait dengan kekonsuleran bersama Ibu Endang Trisnowati dan Bapak Adik Panitro, khususnya tentang persyaratan untuk mendaftarkan kewarganegaraan RI ganda terbatas bagi anak WNI kawin campur.

Endang mengatakan, bahwa anak yang berkewarganegaraan ganda, paling lambat tiga tahun setelah berusia 18 tahun atau sudah kawin harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya. Hal ini berdasarkan pada peraturan pemerintah No. 2 tahun 2007 tentang tata cara memperoleh, kehilangan, pembatalan dan memperoleh kembali kewarganegaraan RI, sebagai pendukung UU No. 12 tahun 2006.

Selain tentang kekonsuleran, prosesi demokrasi yang tengah mencapai tahap persiapan pemilu capres juga dibahas dalam sarasehan kali ini. Erry Herjuno dan Niam Sutaman selaku PPLN (Panitia Pemilu Luar Negeri) mendapatkan tugas menjelaskan tentang hak-hak politik WNI sekaligus tata cara menyalurkan suara yang benar.

Dalam sesi ini dijelaskan pula tiga capres yang akan bertarung pada pemilu 8 Juli nanti, berikut visi dan misi masing-masing capres.Ā 

Salah seorang peserta yang hadir berharap, agar diadakan acara yang lebih lanjut berupa talk show untuk membedah masing-masing program capres dan yang terpenting bisa meraba potensi yang paling memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia di Pakistan.

Sebagai langkah awal PPLN akan mengajak masyarakat Indonesia untuk nonton bareng rekaman debat capres di auditorium KBRI. Tentang agenda talk show membedah visi dan misi capres oleh masyarakat Indonesia di Pakistan, akan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Bapak Dubes, demikian Erry HerjunoĀ  memberikan penjelasannya kepada hadirin.

Acara selesai pada pukul 15.20, dan diakhiri dengan ramah tamah. Sekaligus perpisahan Ibu Suti (Bendahara KBRI) yang telah berakhir masa tugasnya dan akan kembali ke tanah air. Hadir dalam acara sarasehan ini, seluruh staff kedutaan besar, mahasiswa Indonesia di Islamabad, masyarakat Indonesia yang bekerja di Islamabad dan yang menikah dengan warga negara Pakistan. (mlm)