Wamenag: Diplomasi Dalam Urusan Haji Perlu Ditingkatkan
NU Online · Jumat, 27 Januari 2012 | 11:33 WIB
Jakarta, NU Online
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar mengatakan, diplomasi dalam urusan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji perlu terus ditingkatkan, sehingga masyarakat luas semakin memahami berbagai hal yang dikerjakan dilingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU).
"Diplomasi perlu ditingkatkan," kata Nasaruddin Umar kepada pers di ruang kerjanya, Gedung Kementerian Agama (Kemenag) Jl. MH. Thamrin, Jakarta, Jumat (27/1).<>
Akibatnya, kata dia, seluruh pekerjaan yang sudah dilakukan tidak diketahui oleh masyarakat luas. Padahal seluruh pekerjaan diselesaikan dengan baik. "Teman-teman sudah bekerja keras," katanya.
Tetapi, lanjutnya lagi, berbagai hal yang sudah dikerjakan tidak diketahui banyak orang. Terutama kalangan anggota dewan, lembaga swadaya masyarakat (LSM). Seluruh masyarakat harus tahu setiap progres yang dilakukan para penyelenggara ibadah haji.
Diakui, Kemenag atau Direktorat PHU terlalu asyik dengan wilayah garapannya sendiri sehingga kurang tersosialisasi.
Jika diplomasi dan informasi berbagai tugas yang dilakukan dapat tersosialisasi, menurut dia, tentu wacana pembentukan lembaga baru seperti swastanisasi haji tak perlu mengemuka.
Apa lagi mendorong penyelenggara haji dikelola oleh lembaga lain. Sebab, secara historis, Kementerian Agama dengan berbagai kekurangan dan kelebihan memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Karena itu, ia khawatir jika penyelenggaraan ibadah haji diserahkan ke pihak lain, bukan bertambah baik. Malah semakin menjauh dari ideal.
Adanya negara lain belajar dalam penyelenggaraan haji, seperti Rusia, merupakan suatu bukti bahwa dalam urusan manajemen atau pengelolaan haji sudah berjalan dengan baik."Kita mendapat apresiasi," ia menjelaskan.
"Saya tak optimis jika diserahkan ke swasta atau lembaga baru bisa membuat penyelenggaraan ibadah haji dapat lebih baik dari sekarang," katanya.
Status sosial
Ia menjelaskan pula haji tak melulu berkaitan dengan ibadah. Tetapi di dalamnya adalah pengakuan masyarakat bahwa seseorang memiliki nilai kesalehan.
Karena itu, di beberapa daerah, tak salah jika seseorang yang sudah menunaikan ibadah haji memiliki status sosial. Status itu bisa berwujud dalam bentuk kepercayaan bahwa seorang haji tak berbuat bohong, jujur dan amanah.
Karena itu, kata Wamenag Nassaruddin Umar, di kampungnya Sulawesi Selatan, jika dalam satu acara adat orang yang sudah berhaji mendapat tempat terhormat.
Ia menjelaskan pula bahwa haji hubungannya erat dengan "Istita`ah", yaitu "orang Islam dianggap mampu melaksanakan ibadah haji, apabila jasmaniah, ruhaniah, dan pembekalan memungkinkan ia untuk menunaikan tanpa menelantarkan kewajiban terhadap keluarga," dianggap telah cukup memadai.
Jadi, pergi haji juga menyangkut rasionalitas yang di dalamnya ada aspek fikih dan tasauf. Karena itu, ia menambahkan, pemberian materi manasik haji bagi para calon haji hendaknya tak melulu mengedepankan soal fikihnya saja, tetapi juga tasaufnya. Keduanya harus berimbang sehingga pasca haji seseorang mendapat kemabruran yang berimbas pada kesalehan sosialiasi.
Â
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
4
Kontroversi MAN 1 Tegal: Keluarkan Siswi Juara Renang dari Sekolah
5
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
6
Ekologi vs Ekstraksi: Beberapa Putusan Munas NU untuk Lindungi Alam
Terkini
Lihat Semua