Ulama Miliki Tanggung Jawab Selamatkan Masyarakat dari HIV/AIDS
NU Online Ā· Rabu, 21 Oktober 2009 | 10:47 WIB
Tugas dan upaya pencegahan penyakit HIV/AIDS bukan hanya tugas pada dokter dan aktivis yang bergerak dalam bidang tersebut. Para ulama dan pemuka agama juga memiliki tanggung jawab dalam mencegah berkembangnya penyakit ini dalam masyarakat.
Hal ini dikemukakan oleh Sekretaris Komisi Nasional Penanggulangan AIDS Nafsiah Mboi dalam acara Halaqah HIV/AIDS yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelayanan Kesehatan Nahdlatul Ulama (LPKNU) dan Lembaga Bahtsul Masail (LBM-NU) di gedung PBNU, Rabu (21/10).<>
Nafsiah menjelaskan terdapat empat peran yang bisa dilakukan oleh para ulama dalam membantu menanggulangi penyebaran penyakit yang belum ada obatnya ini. Peran pertama adalah menjaga dan mencegah umat agar tidak memiliki perilaku seks berisiko.
Peran kedua adalah menghilangkan stigma pada Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) dengan menyayangi mereka, memberikan dukungan psikososial, memberikan dukungan modal dan lainnya.
āOrmas keagamaan yang banyak memiliki klinik juga dapat memberikan pelayanan kemanusiaan pada klinik yang dimilikinya dengan tidak melakukan stigmatisasi,ā imbuhnya.
Selanjutnya, peran keempat adalah bersiap-siap dalam mengantisipasi keadaan karena saat ini banyak janda dan yatim piatu yang terkena HIV/AIDS yang memerlukan dukungan dan agar hal ini tidak semakin menyebar tak terkontrol.
Sementara itu ustadz Cholil Nafis dari LBM-NU sepakat menghindari dan mencegah penularan HIV/AIDS hukumnya wajib bagi setiap individu, sedangkan bagi kelompok masyarakat atau lembaga, hukumnya fardhu kifayah.
āSeperti mensholati mayyit, harus ada sebagian dari masyarakat yang melakukannya, kalau tidak, semuanya berdosa. Demikian pula dalam penanganan HIV/AIDS, tak semuanya harus terlibat, tetapi harus ada yang melakukannya,ā tandasnya.
Mengenai peran para ulama dan pemuka agama, hal ini harus dibedakan dari para dokter atau tenaga medis lainnya yang mengkampanyekan pencegahan penyakit ini dengan mengkampanyekan penggunaan kondom atau cara lain.
āKalau peran yang digunakan ulama ya dengan melalui ceramah agama, bukan membawa kondom dijalan-jalan,ā jelasnya.
Ia juga menegaskan perilaku seks menyimpang seperti homo dalam Islam tidak bisa ditoleransi, tetapi dalam Islam, hal ini harus dianggap sebagai sebuah penyimpangan dan penyakit yang harus diobati dan dikembalikan pada orientasi seks sesuai dengan jenis kelaminnya, bukan dibiarkan dan difasilitasi dengan membantu mencegah penyebaran penyakit.
Mengenai ODHA, ia juga sepakat perlunya kepedulian terhadap mereka dan membantu mereka dengan berempati dan memberikan dukungan psikososial. (mkf)
Terpopuler
1
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
2
Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, 3 Jamaah Dilaporkan Hilang dan 447 Meninggal
3
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
4
PBNU Terima Audiensi GAMKI, Bahas Isu Intoleransi hingga Konsensus Kebangsaan
5
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
6
Kisah Di Balik Turunnya Ayat Al-Qur'an tentang Tuduhan Zina
Terkini
Lihat Semua