Warta

Ulama Aceh Usulkan Operasi Penegakan Syariat Islam

Ahad, 27 Juli 2003 | 14:20 WIB

Jakarta, NU.Online
Sejumlah tokoh masyarakat dan ulama Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), mengusulkan agar pemerintah memasukkan operasi penegakan syariat Islam dalam operasi terpadu, sebagai  bagian dari penyelesaian konflik bersenjata di daerahnya.

"Operasi terpadu yang sudah dua bulan berlangsung di Aceh. Kami menyarankan agar pemerintah menambah satu operasi lagi, yakni operasi penegakan syariat Islam," kata salah cendikiawan Islam, Haji Bardan LC dalam dialog dengan Mendagri Hari Sabarno di Banda Aceh,
Minggu.(27/07/2003).

<>

Sementara salah seorang ulama (Aceh Besar, tengku Daud Zamzami, juga menyatakan mendukung usul tersebut sebagai salah satu solusi dalam menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di daerah Serambi Mekah itu.

Operasi penegakan syariat Islam di NAD itu sasarannya adalah untuk menciptakan suasana masyarakat yang Islami di daerah Serambi Mekah. Usul para ulama itu disambut baik oleh Gubernur Propinsi NAD, Abdullah Puteh.  "Saya mendukung operasi penegakan syariat Islam, dan mari kita laksanakan secara bersama-sama, karena hal itu juga sesuai dengan keinginan kita semua untuk melaksanakan syariat Islam secara kaffah di Aceh," ujarnya.

Gubernur menjelaskan bahwa pemerintah telah melaksanakan empat operasi yang merupakan rangkaian  ke depan, yakni perlunya pemerintahan yang dipimpin umara, tetapi mendapat bimbingan ulama," kata Abdullah Puteh.

Di pihak lain, katanya, Majelis Pertimbangan Ulama (MPU) telah mengusulkan agar langkah-langkah penyelesaian Aceh itu bisa ditambah dan dipadukan dalam operasi terpadu dengan menambah operasi
penegakan syariat Islam. 

"Ketua MPU telah menyarankan bahwa tahapan pelaksanaan operasi syariat Islam itu kita ambil momentumnya pada saat digelarnya pameran pembangunan HUT ke-58 RI, yakni 17 Agustus 2003. Nanti, para ulama juga kita berikan ruangan dengan pameran ulama," ujarnya. 

Menurut Abdullah Puteh, dengan berlakunya operasi penegakan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh), diharapkan tidak akan ada lagi suasana kegelisahan, dan  segera berakhirnya penderitaan rakyat akibat konflik. Pada bagian lain, Gubernur menyarankan agar operasi penegakan syariat Islam itu langsung di bawah kendali MPU.

"Cuma kita bedakan bahwa operasi penegakan syariat Islam itu tidak akan terbatas. Operasi syariat Islam itu dikendalikan oleh MPU. Pikiran, langkah dan program dilaksanakan MPU, sedangkan pemerintah hanya mendukungnya," demikian Abdullah Puteh. (Ant/Cih)