Warta ISLAH PKB

Tim Mediasi Dibubarkan, Muhaimin Mendapat Teguran Keras

NU Online  ·  Jumat, 8 Agustus 2008 | 08:01 WIB

Jakarta, NU Online
Tim Mediasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu KH Abdurrahman Wahid (Gud Dur) akhirnya dibubarkan karena kubu Muhaimin Iskandar dinilai tidak akomodatif dalam proses mediasi.

Meski para kader PKB diizinkan mengikuti proses pendaftaran calon anggota legislatis menurut prosedur Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni dengan menyertakan tanda tangan Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Muhaimin Iskandar, namun Muhaimin sendiri mendapatkan teguran keras dari para pentolan PKB lainnya.<>

Dalam pleno gabungan dewan syuro dan dewan tanfidz DPP PKB pada Kamis (7/8) tadi malam disimpulkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan Muhaimin Iskandar pasca keputusan Mahkamah Agung (MA), bertentangan dengan keputusan MA itu sendiri.

“Sebab, emplementasi putusan MA mestinya kembali pada muktamar Semarang dengan menghormati lembaga dewan syuro,” demikian dalam poin keputusan rapat pleno. Muhaimin dinilai tidak menghormati intitusi dewan syuro yang dalam AD/ART partai adalah institusi tertinggi yang menentukan kebijakan partai.

Muhaimin juga dinilai menunjukkan sikap yang tidak kooperatif dan mengakibatkan tidak bisa dicapainya solusi terbaik untuk PKB.

“Maka Rapat Pleno memutuskan menarik kembali mandat yang telah diberikan kepada Tim Mediasi. Selanjutnya tugas-tugas yang dimandatkan diserahkan kembali kepada DPP PKB,” demikian keputusan rapat.

Tim mediasi diketuai oleh Muhyiddin Arubusman, dan beranggotakan Erifin Junaidi, Ali Masykur Musa dan Hj Badriyah Fayumi.

Rapat berlangsung hingga pukul 23.00 WIB. Keputusan rapat dibacakan oleh Badriyah Fayumi didampingi Muhyiddin Arubusman, Ali Masykur Musa, Gus Dur sendiri, Yenny AC Wahid, Lalu misbah Hidayat dan Aris Junaidi.

Hadir dalam rapat itu para pentolan PKB antara lain Ali Mubarak, Abdullah Azwar Anas, Choirul Sholeh Rasyid, Maria Ulfah Anshor, KH Hamdun Ahmad, KH Ahmad Rawi, KH Bisri Karim, Hj Anisah Mafudz, Masduki Baidhowi, Hermawi F Taslim, Abdul Muis, dan Camelia Pujiastuti. (nam)