Tentang Muktamar NU, Gus Dur Serahkan pada KH Sahal Mahfudz
NU Online · Kamis, 24 Juni 2004 | 12:55 WIB
Jakarta, NU Online
Berkaitan dengan ramainya isu muktamar luar biasa NU ataupun muktamar yang dipercepat, Gus Dur nyatakan bahwa hal ini diserahkan kepada Rais Aam PBNU KH Sahal Mahfudz sebagai pemimpin tertinggi di NU. Hal tersebut terungkap dalam jumpa press di Gedung PBNU (24/06).
Isu tentang muktamar belakangan ini cukup hangat beberapa aktifis muda NU menginginkan adanya MLB atau percepatan muktamar dengan menggelar berbagai pertemuan di beberapa tempat. Namun demikian Plh PBNU Masdar F. Mas’udi dalam pertemuan di ponpes Soebono Ciputat menginginkan proses dan outputnya, bukan waktunya karena saat ini sudah mepet.
<>Gus Dur dalam pertemuan tersebut juga nyatakan bahwa ketidaksetujuannya terhadap majunya Hasyim Muzadi sebagai cawapres karena hal ini akan mempolitisir NU.”NU seharusnya non politik. Untuk apa didirikan PKB dan PPP kalau NU tetap berpolitik,” ungkapnya.
Selanjutnya berkaitan dengan peran mustasyar, Gus Dur mengungkapkan bahwa berdasarkan pasal 45 AD/ART NU, para mustayar NU dapat mengadakan rapat sendiri untuk melihat situasi perkembangan NU jika membutuhkan hal tersebut.
Mustaysar merupakan dewan penasehat NU. Mereka merupakan tokoh-tokoh NU yang sudah sangat senior. Saat ini terdapat 8 orang anggota Mustasyar dalam struktur PBNU. Mereka berasal dari berbagai tempat. Anggota mustasyar tersebut adalah KH. Muhammad Ilyas Ruchiat, KH. Abdullah Faqih, KH. Abdurrahman Wahid, KH. Abdullah Abbas, TGH.Muhammad Turmudzi Badruddin, KH. Muhammad Sanusi Baco, KH. Haderani H.M, KH. Syech Muchtar Muda Nasution, KH. Achmad Idris Marzuki
Tentang calon ketua PBNU yang didukungnya, Gus Dur nyatakan sampai saat ini belum mendukung siapapun. “Sampai saat ini yang masih netral dan tinggal di Jakarta. Memang KH Manarul Hidayat dan Prof. Cecep Syarifuddin sedangkan lainnya sibuk. Bagjda jadi tim sukses, Rozy Munir sibuk di Panwaslu, Sholah jadi cawapres, sedangkan Fajrul Faalak berada di Jogja,” ungkapnya.(mkf)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
4
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
5
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua