Warta

Tanggapi Keberatan Ormas, Kemenag Toleransi Pengukuran Kiblat

NU Online  ·  Sabtu, 12 Juni 2010 | 09:02 WIB

Pasuruan, NU Online
Keberaran beberapa ormas Islam tentang program pengukuran ulang arah kiblat masjid direspon Kemenag Kabupaten Pasuruan. Kasi Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Munif Armuza memberikan toleransi.

"Kami lakukan ini adalah bagian dari pelayanan, bukan paksaan," ujar Munif. Menurut Munif, program yang dicanangkan lembaganya memang berat. Perlu sosialisasi dan koordinasi yang matang pada seluruh elemen ormas islam. Termasuk sosialisasi dan koordinasi dengan takmir masjid dan kalangan pondok pesantren. />
Bahkan, saat pengukuran sampel masjid, tim pengukur juga melibatkan pihak takmir untuk sama-sama menyaksikan. "Jangan lupa bahwa menghadap arah kiblat itu adalah bagian dari kesempurnaan salat," cetus pria yang juga aktif di PCNU ini.

Sebelumnya, MUI dan PCNU Kabupaten Pasuruan mengaku keberatan atas program Kemenag RI untuk mengukur ulang arah kiblat masjid. Ketua MUI KH Nurul Huda dan Ketua PCNU KH Sonhaji Abdussomad menegaskan, program itu terlalu dipaksakan. Bahkan, jika terus dilakukan akan meresahkan jamaah.

Program itu sendiri dilakukan di seluruh Indonesia sesuai. Keputusan melakukan program itu dilakukan Kemenag setelah seminar di UII Jogjakarta. Dari hasil seminar itu, kemudian dibentuk tim yang melibatkan Kemenag, pakar geofisika, kementrian perhubungan dan unsur ormas islam.

Selanjutnya, dilakukan pemotretan di wilayah Indonesia. Tim ini bertugas untuk mengukur kembali masjid se Indonesia. Salah satu alasannya, banyaknya longsor dan gempa bumi bisa menyebabkan lempengan bumi bergeser. Sehingga berakibat pada arah masjid yang ikut bergeser atau tidak pas dengan ainul ka`bah (arah kakbah yang sebenarnya).

Di Kabupaten Pasuruan sendiri sudah diukur 11 masjid besar sebagai sampel. Hasilnya, ada pergeseran kiblat masjid dari 0,1 derajat sampai 8 derajat. (min)