Status kematian terpidana mati bom Bali, Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra, tak perlu diperdebatkan lagi. Perdebatan tentang hal ini tidak efektif bagi perjuangan Islam.
“Saya tegaskan, tidak usah berdebat soal itu. Tak ada gunanya,” ujar Mustasyar PBNU KH Muchit Muzadi mengomentari soal pro-kontra tentang kematian Amrozi Cs, apakah mati syahid atau bukan, di Jember, Rabu (12/11).<>
Menurut Mbah Muchit, sapaan akrabnya, apa yang dilakukan Amrozi Cs adalah menyangkut masalah pilihan cara memperjuangkan Islam. Sebagai sebuah pilihan, tentu orang yang memilih sangat meyakini bahwa itu adalah benar. Kebenaran yang mereka yakini jelas menjadi motivasi untuk bergerak dan melakukan apa saja.
“Tapi karena itu masalah pilihan orang per orang, maka kita, khususnya saya tidak perlu ikut campur masalah pilihan orang,” terang Mbah Muchit.
Sementara itu, salah seorang hakim yang memvonis mati Amrozi Cs Arief Supratman SH menyatakan, apa yang telah diputuskan majelis hakim (Pengadilan Negeri Denpasar saat itu) sudah adil. Arief mengaku tak mempunyai beban- apa-apa lantaran putusannya itu telah mengantarkan Amrozi harus mati di ujung senapan petugas.
“Apa yang saya putuskan itu saya yakin betul itu sudah benar,” tukas pria asal Madura yang kini menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jember itu.
Dikatakan Arief, sebelum mengambil keputusan itu, dirinya sudah melakukan pengkajian sedemikian rupa terhadap tuntutan jaksa serta dampak yang ditimbulkan akibat bom yang dirancang Amrozi. Selain itu, Arief juga mengaku telah berkonsultasi dengan Allah lewat shalat tahajjud.
“Karena itu, saya tidak takut apapun yang mungkin terjadi terkait dengan vonis itu. Saya hanya takut kepada Allah,” terang lelaki berkaca mata itu. (ary)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
4
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
5
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua