Warta

Syuriyah PWNU Jatim Bantah Fatwa Haram Perempuan Jadi Pemimpin

NU Online  ·  Jumat, 18 April 2008 | 06:50 WIB

Surabaya, NU Online
Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Miftakhul Achyar membantah adanya isu yang berkembang bahwa pihaknya akan mengeluarkan fatwa haram hukumnya bagi seorang perempuan menjadi pemimpin. Menurutnya, isu itu dihembuskan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

“PWNU (Jatim) belum pernah mengeluarkan statemen itu, entah kalau orang lain, saya tidak tahu,” tegas Kiai Miftakh—begitu panggilan akrabnya kepada wartawan di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Kamis (17/4).<>

Ia mengatakan hal itu karena sebelumnya beredar kabar bahwa pihaknya akan mengeluarkan fatwa menyusul majunya Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa sebagai Calon Gubernur Jatim. Khofifah merupakan satu-satunya perempuan yang akan turut meramaikan Pemilihan Gubernur Jatim pada Juli mendatang.

Kiai Miftakh yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Miftahus Sunnah, Surabaya, itu menjelaskan, bahwa calon gubernur (cagub) atau calon wakil gubernur (cawagub) Jatim yang ada saat ini, belum ada yang memenuhi kriteria fikih, semua darurat. “Nah, kalau darurat itu tidak beda antara laki-laki dengan perempuan. Tinggal siapa cagub yang paling menonjol agama atau fikihnya,” terangnya.

Menurutnya, pengetahuan agama yang lebih dijadikan sebagai pertimbangan itu bertujuan agar dalam membuat keputusan tidak jauh menyimpang dari moral agama. “Gubernur (pemimpin) itu bukan termasuk cagub, sebab cagub itu sama halnya dengan ban serep,” katanya.

Menurut Kiai Miftakh, mereka yang melarang perempuan menjadi gubernur harus juga melarang perempuan menjadi camat, menteri, cagub dan seterusnya. “Presiden, gubernur, wagub, dan seterusnya itu bukan termasuk wilayah ammah, lain dengan khalifah atau wilayah ammah,” pungkasnya. (dtm/sbh/rif)