Para pelaku kerusuhan pasca diumumkannya kemenangan Ahmadinejad, terancam hukuman mati. Ancaman hukuman ini dikarenakan para pelaku disinyalir digerakkan oleh kekuatan asing.
Demikian disampaikan Mohammad Reza Habibi, jaksa penuntut dari provinsi Isfahan. Reza menyatakan, sanksi tegas siap dijatuhkan kepada para pelaku kerusuhan.<>
"Kami peringatkan bahwa beberapa elemen dikontrol asing untuk berusaha menganggu keamanan nasional Iran," kata Habibi sebagaimana dikutip oleh kantor berita Reuters, Rabu (17/6).
Reza juga mengungkapkan, para pelaku kerusuhan juga dituduh melakukan penghasutan dan pembakaran. Artinya, aksi mereka dapat dianggap sebagai melanggar hukum pidana dengan ancaman hukuman mati.
"Sebelum hukum ditegakkan kepada mereka, sebaiknya segera menghentikan aktivitas kriminal itu dan kembali dalam identitas bangsa yang antikekerasan," tandas Reza.
Sebelumknya, beberapa kelompok pendukung lawan Ahmadinejad melakukan kerusuhan dalam demonstrasi pasca pengumuman kemenangan Ahmadinejad. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
4
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
5
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua