Warta

Said Aqil: Saatnya Memperkuat Ukhuwah

NU Online  ·  Kamis, 30 September 2010 | 13:40 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, mengingatkan, kegiatan halal bil halal memiliki nilai strategis bagi NU untuk menjalanakan prinsip kemasyarakatan dan kebangsaan yang bersendikan pada tiga pilar yaitu ukhuwah nahdliyah (solidaritas ke-NU-an), ukhuwah islamiyah (solidaritas Islam) dan ukhuwah wathoniyah (solidaritas kebangsaan).

Hal tersebut disampaikannya terkait kegiatan halal bihalal di bulan Syawal yang dilakukan di berbagai daerah. Umat Islam saat ini telah memasuki hari-hari terakhir di bulan Syawal 1431 H.<>

“Membangun dan memperkuat ukhuwah Nahdliyah sangat penting untuk mengkonsolidasi kekuatan organisasi ini baik di level jama’ah maupun jam’iyah, terutama kalangan ulama pesantren, para aktivis dan kum profesional NU yang berkiprah diberbagai instansi dan institusi pemerintah maupun swasta,” katanya kepada NU Online di kantor PBNU Jakarta, Kamis (30/9).

Dikatakannya, ukhuwah nahdliyah sebagai konsolidasi internal ini merupakan modal penting bagi NU untuk memperluas kiprahnya di masyarakat. Sementara ukhuwah Islamiyah diperlukan untuk merajut silaturrahim dengn elemen umat Islam lainnya.

“Di sini (kantor PBNU, red) hadir berbagai organisasi Islam yang saat ini sangat mengapresiasi gerakan kultural NU, dan semakin mendekat dengan NU. Ormas Islam yang dulunya cenderung radikal saat ini menjadi semakin moderat, sehingga dimungkinkan dialog dan saling bersilaturrahmi untuk membangun kerjasama untuk menegakkan ukhuwah Islamiyah yang hakiki,” katanya.

Ditambahkan, ukhuwah yang ketiga, yakni ukhuwah wathoniyah dibingkai dalam koridor Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebhinnekaan. Keempat prinsip ini tidak boleh diubah-ubah, karena bersifat final dan mengikat seluruh warga negara Indonesia.

“Problem kebangsaan kita terus berkembang dan mengalamipasang surut, karena itu NU selalu mempertegas komitmen kebangsaan ini dengan berpijak pada empat pilar tersebut yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebhinnekaan. Seluruh aktivitas kebangsaan di bidang sosial, politik ekonomi dan kebudayaan selalu kita ukur dengan empat pilar kebangsaan tersebut,” katanya.

Menurut Said Aqil, kesatuan yang tercermin dalam Sila ketiga dari Pancasila yaitu Persatuan Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan besar. Hingga saat ini masih banyak ketegangan bahkan konflik antar kelompok, antara agama, antar etnis, antara daerah yang antara lain disebabkan karena otonomi yang tidak terkendali, sehingga NKRI telah mulai bergeser ke arah federasi. Kalau gejala ini tidak segera diatasi bisa mengarah pada disintegrasi. (nam)