Warta

Said Agil: "Doakan Saya"

NU Online  ·  Jumat, 24 Juni 2005 | 01:59 WIB

Jakarta, NU Online
Mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar meminta kepada masyarakat yang prihatin dengan keadaan dirinya yang kini ditahan di Mabes Polri untuk mendoakan dirinya agar mampu menghadapi cobaan yang menimpa dirinya.
   
"Saya mengimbau masyarakat yang prihatin dengan keadaan saya, khususnya para ulama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, terutama keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) untuk sabar, tawakal, dan (mohon) doa restunya. Dan jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum, doakan saya," kata Said Agil di Mabes Polri, Kamis malam.
   
Pernyataan Said Agil tersebut disampaikan melalui surat yang ditulisnya kepada para wartawan yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Ayuk Fadhlun Shahab SH, sekitar pukul 21.20 WIB.
   
Ayuk yang baru saja keluar dari ruang tahanan tempat Said Agil ditahan langsung membacakan surat tersebut di hadapan para puluhan wartawan yang menunggu di Mabes Polri.
   
Tersangka Said Agil resmi ditahan sejak pukul 19.45 WIB di ruang C Lantai I Rutan Bareskrim, Mabes Polri.
   
Dalam suratnya, Said Agil mengatakan, penahanan terhadap dirinya adalah proses hukum yang harus dihormati walaupun secara substansial tidak ada bukti hukum. Ia juga membantah tuduhan tim penyidik bahwa dirinya telah melakukan upaya memperkaya diri dengan menggunakan dana haji.
   
"Yang diklarifikasi penyidik kepada saya bahwa saya telah memperkaya diri sendiri. Sebaliknya yang terjadi adalah bahwa saya telah mengalokasikan dana sesuai peruntukannya dan untuk kemaslahatan ummat. Kebenaran dan keadilan pasti akan muncul," kata Said Agil yang sebelumnya juga dikenal sebagai Qori dan penghapal Al Qur’an itu.

Langkah Hukum
   
Sementara itu, kuasa hukum Said Agil, Ayuk Fadhlun Shahab mengatakan, atas penahanan terhadap kliennya tersebut maka pihak kuasa hukum akan melakukan semua upaya hukum yang memungkinkan dilakukan, termasuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
   
Ia mengatakan, sebenarnya sampai saat ini tim kuasa hukum belum menemukan fakta yang menunjukkan bahwa Said Agil mengambil dana haji untuk memperkaya diri sendiri."Hanya saja kuasa hukum menghargai proses hukum dan hak subyektif dari penyidik," katanya yang terus mendampingi Said Agil dalam tiga kali pemeriksaan tersebut.
   
Bahkan ia mengatakan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah Said Agil mengalokasikan dana-dana tersebut untuk kemaslahatan ummat, misalnya membiayai 12 hakim pengadilan tinggi agama untuk melakukan studi di Mesir dengan biaya senilai Rp184 juta. (atr/cih)

<>