Resolusi Pesantren sebagai Manifestasi Resolusi Jihad II Dideklarasikan
NU Online · Sabtu, 22 Oktober 2005 | 13:21 WIB
Jakarta, NU Online
Resolusi pesantren atau Resolusi Jihad II adalah bentuk keprihatinan kalangan pesantren terhadap kondisi bangsa dan negara Indonesia yang makin menyedihkan. Berikut ini isi lengkap Resolusi Pesantren yang dibacakan oleh Ketua PBNU Prof. Dr. KH Said Agil Siradj MA dalam acara peringatan 60 tahun Resolusi Jihad di Gd PBNU Lt 8, Sabtu, (22/10)
Bismillahirrahmanirrahim
Resolusi Pesantren
Aliansi organisasi alumni pesantren se-Nusantara, terdiri dari Pesantren Lirboyo, Tambak Beras, Denanyar, Tebuireng, Darun Najah, Darul Hikmahn Riau, Darul Ulum Sumatera, Al-Masturiyah, Nurul Jadid, Tarbiatut Tholabah, Mathla’ul Anwar dan Mlangi, merasakan kondisi bangsa Indonesia semakin menyedihkan dari hari ke hari.
Dengan semangat Resolusi Jihad NU,
Berpendapat:
a. Bahwa penjajahan masih terus terjadi, tidak hanya dalam bentuk pemaksaan atas berlakunya pemikiran yang menyesatkan, tetapi juga dalam bentuk penguasaan sektor-sektor strategis negara
b. Bahwa penjajahan bentuk baru ini dapat dirasakan dampaknya, meliputi wilayah ekonomi, politik, hukum, pertahanan dan keamanan, keberagamaan, pendidikan, kemanusiaan, media, dan gaya hidup
Mengingat:
a. Bahwa sebagian besar wilayah Indonesia didiami oleh umat Islam
b. Bahwa umat Islam sejak masa lalu sangat menderita akibat kejahatan dan kedzoliman yang dilakukan penjajah
Menimbang:
a. Bahwa pesantren adalah tempat belajar khas umat Islam yang sejak masa lalu menjadi pusat penggalangan kekuatan melawan penjajahan
b. Bahwa melihat maraknya penjajahan bentuk baru di Bumi Nusantara ini, kaum pesantren tidak mungkin tinggal diam
Memutuskan:
a. Menolak ketergantungan terhadap berbagai faham dan pemikiran kolonial yang menyengsarakan rakyat
b. Melawan sekuat tenaga terhadap tindakan pemaksaan atas penerapan berbagai faham dan pemikiran kolonial baik yang dilakukan melalui pendidikan maupun melalui berbagai peraturan dan undang-undang
c. Mendorong pemerintah agar segera menasionalisasi sektor-sektor strategis negara yang dikuasi asing, guna ditasarufkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat
d. Menyerukan pada umat Islam agar kembali menjalankan hidup zuhud (asketik) untuk mengurangi ketergantungan pada asing, karena itu juga dianjurkan selalu mengutamakan produk dalam negeri
Resolusi ini ditujukan kepada organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dan atau pesantren-pesantren serta umat Islam seluruh Nusantara.
Jakarta, 22 Oktober 2005
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
4
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
5
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua