Rabithah Haji Indonesia Minta Klarifikasi Pemerintah
NU Online · Selasa, 16 Desember 2003 | 12:35 WIB
Jakarta, NU Online
Rabithah Haji Indonesia mendesak Departemen Agama, Kedubes Arab Saudi serta DPR memberikan klarifikasi sejujur-jujurnya tentang apa yang sesungguhnya terjadi serta mengupayakan penyelesaiannya secara bijaksana mengenai pembatalan 30.000 kuota tambahan haji oleh pemerintah Arab Saudi.
"Bila kesalahan ada di pihak Arab Saudi, pemerintah RI harus menuntaskannya melalui pendekatan antar negara (G to G), dan sebaliknya jika kesalahannya dilakukan oleh pihak Indonesia (Menag), pemerintah harus mempertanggungjawabkan kelalaian tersebut pada masyarakat, " kata Sekjen Rabithah Haji Indonesia Dudu Abdusshamad di Jakarta, Selasa.
<>Pembatalan 30.000 kuota tambahan yang diajukan pemerintahan Indonesia menorehkan kekecewaan yang amat mendalam di hati para calon tamu Allah yang telah mendaftarkan diri untuk berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2004 ini, katanya.
Pembatalan tersebut, tutur Dudu, juga sangat mengejutkan, karena waktunya yang sangat dekat dengan masa keberangkatan haji. Sejumlah jamaah yang sempat berpamitan dan melakukan walimatussyafar di lingkungannya masing-masing mengeluhkan suasana psikologis oleh kenyataan ini, ujarnya.
Sesaat setelah diumumkannya pembatalan tersebut, Rabithah menerima banyak pengaduan dari berbagai kalangan haji dan diminta untuk segera melakukan langkah-langkah terbaik yang bisa meminimalisir keresahan masyarakat.
Rabithah Haji Indonesia juga menghimbau masyarakat yang dirugikan untuk bersabar dan bersikap tawakkal, ikhlas dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT dan meyakini bahwa haji sepenuhnya merupakan panggilan Allah SWT.
Masyarakat yang dirugikan dihimbau untuk tidak menjadikan ini sebagai alasan untuk melakukan langkah-langkah yang menyalahi hukum. Masyarakat memiliki hak untuk menempuh jalur hukum atas pihak-pihak yang nyata-nyata terbukti bersalah dalam kasus ini, katanya.
Rabithah menilai pembatalan ini adalah cerminan dari sikap tidak profesional dari pihak-pihak yang memiliki otoritas dalam pengelolaan penyelenggaraan haji. Sikap tidak profesional inilah yang sering mengakibatkan berbagai persoalan yang akibat dan kerugiannya diderita oleh jamaah haji.
Pelajaran yang paling penting adalah pemerintah harus semakin membuka diri tentang berbagai persoalan haji kepada masyarakat serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengakses informasi haji seluas-luasnya, katanya.
Rabithah, kata dia, dalam waktu dekat akan menyelenggarakan dialog terbuka sebagai media klarifikasi serta pencarian solusi, dengan melibatkan pihak-pihak otoritas penyelenggara haji (DEPAG, Kedubes Arab Saudi dan DPR) serta mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat terkait. Dialog tersebut diharapkan dapat melahirkan solusi perbaikan mendasar dalam penyelenggraan haji yang akan datang.(mkf)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
6
Anggapan Safar sebagai Bulan Sial Berseberangan dengan Pandangan Ulama
Terkini
Lihat Semua