Psikolog : Harus Ada Sanksi Untuk Pelaku "Sexting"
NU Online · Ahad, 13 Juni 2010 | 10:03 WIB
Psikolog Keluarga dan Anak, Rusdiah Agustina, memandang perlu pemberian sanksi sosial terhadap pelaku "sexting" untuk mencegah orang mengirim pesan atau materi secara elektronik berupa gambar dan/atau suara aktivitas seksual.
Karena tidak adanya sanksi sosial yang diberlakukan kepada mereka, salah satu sebab makin meningkatnya jumlah pelaku "sexting", khususnya kalangan remaja, kata Rusdiah di Gorontalo, Sabtu.<>
Ia menegaskan, "Harus ada hukuman yang merata bagi mereka khususnya remaja pelaku `sexting`, baik dari pemerintah maupun masyarakat, termasuk keluarga remaja itu sendiri."
Menurut dia, perilaku "sexting" adalah fenomena negatif yang harus mendapatkan perhatian serius. Oleh karena itu, perlu ada sanksinya, baik diatur di dalam peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan hukuman yang dibuat oleh masyarakat setempat.
Rusdiah beranggapan dengan adanya kontrol sosial dari masyarakat dan pemerintah, maka perilaku tersebut dapat dihindari.
"Dalam lingkup keluarga juga harus ada hukuman yang sesuai bagi remaja pelaku `sexting`," katanya menandaskan.
Di lain pihak psikolog itu menyayangkan belum adanya pembatasan tegas dari pemerintah maupun para penyedia layanan internet agar pengunjung tidak dapat mengakses situs-situs porno tersebut. (ant/mad)
Terpopuler
1
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
2
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
3
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
4
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
5
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
6
Kurangi Ketergantungan Gadget, Menteri PPPA Ajak Anak Hidupkan Permainan Tradisional
Terkini
Lihat Semua