Warta SARBUMUSI

Persoalan TKI Terkait Implementasi Perundang-Undangan

NU Online  ·  Kamis, 18 November 2010 | 06:12 WIB

Jakarta, NU Online
Persoalan yang dihadapi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri seolah tak pernah habisnya. Kasus terakhir menyangkut Sumiati, seorang TKW yang bibirnya digunting oleh majikannya.

Ketua Umum Sarbumusi Syaiful Bahri Anshori berpendapat berbagai regulasi berupa UU aturan pemerintah lainnya telah dibuat untuk melindungi TKI, persoalan yang dihadapi adalah lemahnya implementasi dari regulasi tersebut.<>

“Elemen yang ada kaitannya dengan TKI harus konsisten dalam menerapkan peraturan, misalnya soal rekrutment. Sudah ada peraturan pemerintah bahwa TKI harus melalui pelatihan yang ketat, tapi prakteknya tidak dijalankan. Banyak calon TKI yang tak memenuhi kualifikasi seperti pemalsuan umur, pendidikan, bahasa dan pemahaman kultur setempat serta kemampuan teknis, ini sudah menjadi rahasia umum,” katanya, Kamis.

Karena itu, ia meminta agar Menakertrans bertindak tegas terhadap sejumlah PJTKI yang nakal. Ini merupakan salah satu solusi dalam menghadapi gurita persoalan yang menghinggapi TKI.

“Pendirian PJTKI juga harus diperketat agar tidak mudah disalahgunakan dan kalau ada yang salah harus dihukum sehingga aturan ditegakkan,” tandasnya.

Salah satu upaya perbaikan yang sudah dilakukan oleh Menakertrans Muhaimin Iskandar adalah terkait dengan PP no 07 tahun 2010 terkait dengan asuransi TKI yang semakin memudahkan TKI dalam mendapatkan haknya.

Selain itu, perlu adanya kerjasama antar departemen yang lebih baik terkait dengan pengiriman TKI seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Luar Negeri dan lainnya sehingga ada penanganan yang serius dan tidak parsial.

“Ketika ada masalah, yang bertanggung jawab dilapangan jelas, tak ada saling tarik menarik dan lempar tanggung jawab,” imbuhnya.

Kepada para PJTKI, Syaiful juga berharap agar mereka tak hanya berfikir mencari untung dari mengirimkan TKI dengan segala cara, termasuk mengeksploitasi orang yagn sudah tak berdaya tersebut.

“Para pengirim TKI harus mulai sadar bahwa ini bukan hanya kepentingan mendapat devisa, tapi juga mempertaruhkan nama baik bangsa sehingga tak main-main. Ini yang jarang terjadi. Mereka cenderung dieksploitasi sehingga tidak memanusiakan manusia,” katanya. (mkf)