Pernah Larang Jilbab, Menteri Kehakiman Inggris Minta Maaf
NU Online · Selasa, 27 April 2010 | 01:08 WIB
Menteri Kehakiman Jack Straw secara terbuka meminta maaf untuk pernyataan kontroversial tentang wanita muslim yang menutup wajah mereka. Ia mengeluarkan permintaan maaf dalam pertemuan publik dengan Muslim yang menjadi konstituennya di Blackburn, Inggris.
Straw mengatakan pada tahun 2006 ia pernah meminta konstituen perempuan Muslim untuk membuka jilbab dan cadar mereka selama pertemuan. Ia berdalih merasa kurang nyaman berbicara dengan orang yang wajahnya tertutup, karena tidak bisa melihatnya. Ia menyesalkan karena permintaannya itu menimbulkan debat publik berkepanjangan hingga tudingan rasis pada dirinya.<>
Dia mengatakan, "Sungguh tak disangka, skala publisitas pada bulan Oktober 2006 sangat besar. Saya menyesal telah menimbulkan masalah dan saya minta maaf untuk itu."
Ia mencoba meminta permakluman bahwa yang terjadi saat itu berpangkal pada soal komunikasi. "Bisakah saya katakan, ini tentang suatu masalah komunikasi yang juga Anda mengerti, bukan? Saya tidak sedang menggalang opini bahwa burka harus dilarang, justru sebaliknya. Saya hanya ingin berkomunikasi dengan lebih baik, saya akan lebih nyaman jika berbicara dan kita saling melihat wajah," ujarnya.
Mohammed Asif, chief executive Engage, LSM yang mendorong masyarakat Muslim untuk terlibat dalam proses demokrasi, menyatakan sangat menghargai pengakuan Straw. "Komentarnya telah melepaskan kemarahan dari intoleransi. Karena sesungguhnya bukan intoleransi yang dia kemukakan," ujarnya. (syf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua