Warta

Perlu Revolusi Spiritual untuk Berantas Korupsi

NU Online  ·  Rabu, 15 Juni 2005 | 15:18 WIB

Jakarta, NU Online
Diakui atau tidak, korupsi sudah membudaya, mentradisi, dan bahkan menjadi way of life di Indonesia. Ia menjelma menjadi “hantu kebudayaan” yang tak berbudaya. Ia adalah sahabat manusia yang tidak bersahabat. Familiar dalam pendengaran, bacaan, dan bahkan diseluruh kehidupan yang eksistensinya dibenci.

Rais Syuriyah PBNU KH Masyhuri Naim berpendapat bahwa untuk menghilangkan korupsi ini perlu dibangun sebuah “trust society” atau masyarakat yang terpercaya. Dan hal ini dapat dicapai dengan melakukan sebuah revolusi spiritual.

<>

“Revoluasi disini berarti perbaikan secara mendasar terhadap semua keadaan yang bathil menuju kebenaran. Konsekuensinya jelas dibutuhkan keberanian dan kritis serta komitmen moral untuk berkorban demi kepentingan orang banyak,” tandasnya dalam acara rountable discussion tafsir tematik dan fiqh antikorupsi yang diselenggarakan Gerakan Anti Korupsi NU-Muhammadiyah di Jakarta (15/6).

Revolusi spiritual disini dimaksudkan untuk mengeluarkan jiwa manusia dari kungkungan irrasinalitas, “pemberhalaan” nenek moyang, keturunan, etnis, dan ideologi keagamaan komunal ketika tidak lagi ditemukan “masyarakat terpercaya” dalam komunitas kaum beragama.

Dosen pasca sarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut mengungkapkan bahwa para nabi dan rasul merupakan orang yang diutus ke dunia untuk melakukan revolusi spiritual sejati pada manusia.

Masyhuri berpendapat bahwa untuk menghilangkan korupsi salah satunya adalah perlunya diadakan shock therapy seperti di-Nusa Kambangkan, potong tangan sampai dengan dihukum mati. Apabila hal tersebut bisa dilaksanakan dengan konsekuen, maka korupsi bisa dibendung.

“Kita tak usah mendengarkan atau menggubris omongan-omongan orang yang sok humanistik, yang menganggap hukuman mati atau potong tangan tak manusiawi. Sementara mereka tak berfikir bahwa akibat perlakuan koruptor, justru sangat luar biasa dampaknya, berapa ribu atau juta manusia yang diambil hak-haknya dan dipotong bagian-bagian mereka,” tegasnya.

Dalam beberapa ayat al Qur’an dan hadist yang dikutipnya Masyhuri menegaskan bahwa pelaku korupsi bisa dianggap keluar dari agama, keluar dari koridor iman sehingga mendapatkan siksa tidak hanya di akhirat, tetapi juga di dunia. Sehingga layaklah jika korupsi dianggap sebagai salah satu dosa besar.(mkf)