Penyederhanaan Parpol Untuk Perkuat Sistem Presidensial
NU Online · Selasa, 8 Juni 2010 | 11:05 WIB
Ngotonya Fraksi Golkar dalam revisi UU Parpol terkait parliamentary treshold (PT) sebesar 5 persen, semata untuk penyederhanaan parpol. Sebab, dengan multi parpol sistem presidential tidak akan berjalan dengan baik.
Pemerintahan akan tidak akan efektif dan demokrasi akan terus dalam transisi. Tapi, dengan penyederhanaan parpol demokrasi Indonesia berarti sudah pada tahap konsolidasi dan karena itu pola demokrasi yang dibangun adalah komitmen untuk membesarkan bangsa, aturan main (UU) dan rasionalitas. Sehingga dalam merumuskan UU yang terjadi memperdebatkan konseptual dan bukannya emosional.
t;
“Kita tidak ingin setiap mau pemilu selalu merevisi bahkan membongkar UU parpol dan pemilu. Ini terkait dengan posisi demokrasi kita apakah dalam posisi konsolidasi atau masih transisi. Padahal demokrasi Indoensia dalam posisi konsolidasi. Konsekuensinya dalam berpolitik selalu mengedepankan komitmen, rasionalitas, mematuhi aturan dalam berbangsa dan bernegara. Karena itu bukan masalah angka-angka yang lebih bersifat persyaratan administratif,” tandas Sekjen DPP Golkar Idrus Marham bersama Sekjen DPP PKS Anis Matta dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dalam dialog “Revisi UU Parpol Hambat Demokrasi?” di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Selasa (8/6/2010).
Mengapa? Mantan Ketua Pansus skandal Bank Century DPR RI ini menegaskan jika kita terus dalam demokrasi transisi yang terjadi adalah politik oligarki, kekuasaan dipegang oleh segelintir orang dan politik transaksional, yang menjadikan sistem presidential tidak akan pernah efektif. Karena itu penyederhanaan parpol suatu keharusan. Apakah melalui pengurangan parpol, penggabungan parpol yang satu visi dan ideologi dan melalui PT. “Ke depan fraksi yang ada hanya dua, yaitu fraksi oposisi dan pendukung pemerintah,” katanya.
Ahmad Muzani juga sepakat perlunya penyederhanaan parpol tersebut dan tetap dengan PT. 2,5 %, agar representasi perwakilan rakyat tetap efektif. “Bayangkan pada pemilu 2009 sebanyak 8 juta suara sah hilang sia-sia dan tidak terwakili di DPR RI. Itu akibat PT 2,5 %. Gerindra tidak pesimis juga tidak takut suaranya tidak mencapai 5%, hanya agar pemilu ini benar-benar dengan keterwakilan rakyat yang representatif dengan menghargai suara rakyat meski 2,5 %,”ujar Muzani berharap. (mnf)
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
3
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
4
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
5
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
6
Kurangi Ketergantungan Gadget, Menteri PPPA Ajak Anak Hidupkan Permainan Tradisional
Terkini
Lihat Semua