Pengembangan Good Jamiyyah Governance di NU
NU Online · Selasa, 2 Februari 2010 | 07:43 WIB
Penataan organisasi yang baik dalam tubuh NU merupakan hal yang mutlak di lakukan jika NU ingin mengatasi tantangan zaman. Hal ini bisa dilakukan melalui pengembangan good jamiyyah governance atau tata kelola jamiyyah yang baik.
Ketua PBNU H Mustofa Zuhad Mughni menjelaskan, tata kelola jamiyyah ini akan mengatur posisi dan kekuasaan sesuai dengan bidangnya dan pentingnya pertanggung jawaban atas tugas yang diembannya.<>
Beberapa aspek yang terkandung didalamnya meliputi pengembangan sistem informasi manajemen, job description, sistem pelaporan dan lainnya. “Sayangnya hal ini belum pernah kita coba terapkan di NU,” katanya kepada NU Online, Selasa (2/2).
Jika organisasi di tata dengan baik, maka peran dan hubungan antara pengurus syuriyah dan tanfidziyah akan berjalan sesuai dengan koridornya masing-masing. Selama ini dalam AD/ART telah ditegaskan bahwa syuriyah merupakan penguasa tertinggi di NU, tetapi sampai saat ini belum ada aturan pendukung yang menjabarkan kewenangan yang dimiliki lembaga syuriyah.
“Definisi kekuasaan tertingginya seperti apa, kalau punya hak veto, vetonya seperti apa,” jelasnya.
Meskipun hal ini sangat penting, tetapi persoalan ini tidak bisa dibahas di muktamar NU mendatang karena sudah banyak agenda yang telah disepakati untuk dibahas. Ia mengusulkan pembahasannya dalam forum Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar NU (Munas dan Konbes) yang biasanya diselenggarakan di tengah periode kepengurusan, yang sebelumnya sudah disepakati dengan pembuatan draft yang teliti dan rapi tentang pengaturan keorganisasian. (mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
3
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
4
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
5
Innalillahi, Menag 2009-2014 Suryadharma Ali Meninggal Dunia
6
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
Terkini
Lihat Semua