Pendeta Gereja St Maria Hadiahi Mushaf untuk Grand Syaikh Al-Azhar
NU Online · Senin, 17 November 2008 | 14:05 WIB
Ahad (9/11) kemarin, Grand Syeikh Al-Azhar Muhammad Sayyid Thanthawi, mengunjungi gereja St Maria al-Adzra' yang terletak di kota Kharijah, al-Wadi al-Jadid, Mesir. Dalam kunjungan tersebut, Syaikh Al-Azhar disambut hangat oleh para pendeta gereja dengan memakai baju khas kebesarannya, serta sejumlah agamawan koptik, baik pria, wanita hingga anak-anak asuh gereja.
Harian ternama Mesir, Al-Ahram (12/11) mengabarkan, bahwa kunjungan istimewa ini juga diikuti Menteri Wakaf Mesir Prof. Dr. Mahmoud Hamdi Zaqzuq, juga rombongan dari Kementrian Wakaf dan Lembaga Al-Azhar. Gubernur al-Wadi al-Jadid, Dr. Sayyid Ahmad Muhtar, juga turut serta mendampingi ziarah perdamaian itu.<>
Pada kesempatan tersebut, para pengurus gereja St. Maria memberikan mushaf al-Qur'an, masing-masing kepada Syeikh Al-Azhar dan Menteri Wakaf Mesir sebagai hadiah istimewa karena telah meluangkan waktunya untuk mengunjungi gereja bersejarah tersebut.
Kunjungan Grand Syeikh Al-Azhar dan Menteri Wakaf ini dilakukan setelah meresmikan gedung baru milik Al-Azhar yang terletak di Kota Kharijah.
Di Mesir, pola hubungan antara umat Muslim dengan Kristen-Koptik memang berjalan damai dan harmonis. Sejarah baik hubungan ini telah terjadi sejak masa Rasulullah. Beliau menikahi gadis jelita asal Mesir yang bernama Morrient Coptica (Mariyyah al-Qibthiyyah). Baik umat Muslim dan Kristen-Koptik, keduanya sama-sama saling menjaga, menghargai, dan saling mendukung.
Salah satu semboyan yang populer di antara kedua umat ini adalah "al-wathan awwalan, wa ad-din fi ma ba'd" ([masalah persatuan] negara yang utama, untuk kemudian [masalah] agama). (arm/nur/bbt/atj)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
2
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
3
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
4
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
5
Khutbah Jumat: Menolong Sesama di Tengah Bencana
6
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
Terkini
Lihat Semua