Pemprov Jabar Percayakan Kasus Ponpes Al-Zaytun ke Polisi
NU Online · Selasa, 10 Mei 2011 | 01:13 WIB
Jakarta, NU Online
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan penanganan Ponpes Al Zaytun yang diduga sebagai pusat NII KW9, kepada Polda Jabar. Menurut Heryawan, jika benar terjadi pelanggaran hukum, maka hal tersebut merupakan kewenangan kepolisian mengambil tindakan.
"Kalau sudah masuk hukum, bukan ranah Pemda lagi tapi kepolisian. Kalau ada tindak pelanggarannya, kita serahkan kepada Polda Jabar," tutur Heryawan kepada wartawan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (9/5) petang.<>
Begitu juga dengan kategori makar yang dituduhkan kepada pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini. Heryawan menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Jabar.
"Yang menentukan tindakan makar, bukanlah kewenangan propinsi. Sekarang kewenangan Kepolisian," papar Heryawan yang hari ini menyerahkan laporan LHKPN ke KPK ini.
Sebelumnya mantan Kapolda Jabar Komjen Pol Susno Duadji pada saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Jabar, dia pernah memvonis anggota NII karena tindakan makar.
"Ada yang sudah divonis waktu itu. 5 Tahun atau berapa itu. Vonisnya memang karena makar. (Kalau Panji Gumilang) Belum," jawab Susno di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (9/5) seperti dilansir detik.com.
Menurut Susno, saat itu polisi bekerjasama dengan MUI Jawa Barat dan tokoh masyarakat Jabar. Informasi mengenai NII KW 9 banyak didapat dari MUI dan tokoh-tokoh tersebut. Namun kasusnya sekarang sudah ditangani Mabes Polri.
"Siapa yang sadar dan belum sadar, mereka memberi informasi ke kita," ujarnya. (ful)
Terpopuler
1
Paus Fransiskus, Ia yang Mengurai Simpul Kehidupan dan Menyembuhkan Luka-luka Dunia
2
Jadwal Pemberangkatan Jamaah Haji Embarkasi Surabaya 2025
3
Data Hilal Rukyatul Hilal Awal Dzulqa'dah 1446 H
4
209 Orang Calon Jamaah Haji Asal Bungo Mulai Masuk Asrama pada 20 Mei
5
Hilal Teramati, LF PBNU Umumkan Awal Dzulqa'dah 1446 H Jatuh Esok
6
LPBI PWNU Jateng Terjunkan Tim Bantu Korban Bencana Tanah Gerak di Brebes
Terkini
Lihat Semua