Pemprov Jabar Percayakan Kasus Ponpes Al-Zaytun ke Polisi
NU Online · Selasa, 10 Mei 2011 | 01:13 WIB
Jakarta, NU Online
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan penanganan Ponpes Al Zaytun yang diduga sebagai pusat NII KW9, kepada Polda Jabar. Menurut Heryawan, jika benar terjadi pelanggaran hukum, maka hal tersebut merupakan kewenangan kepolisian mengambil tindakan.
"Kalau sudah masuk hukum, bukan ranah Pemda lagi tapi kepolisian. Kalau ada tindak pelanggarannya, kita serahkan kepada Polda Jabar," tutur Heryawan kepada wartawan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (9/5) petang.<>
Begitu juga dengan kategori makar yang dituduhkan kepada pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini. Heryawan menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Jabar.
"Yang menentukan tindakan makar, bukanlah kewenangan propinsi. Sekarang kewenangan Kepolisian," papar Heryawan yang hari ini menyerahkan laporan LHKPN ke KPK ini.
Sebelumnya mantan Kapolda Jabar Komjen Pol Susno Duadji pada saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Jabar, dia pernah memvonis anggota NII karena tindakan makar.
"Ada yang sudah divonis waktu itu. 5 Tahun atau berapa itu. Vonisnya memang karena makar. (Kalau Panji Gumilang) Belum," jawab Susno di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (9/5) seperti dilansir detik.com.
Menurut Susno, saat itu polisi bekerjasama dengan MUI Jawa Barat dan tokoh masyarakat Jabar. Informasi mengenai NII KW 9 banyak didapat dari MUI dan tokoh-tokoh tersebut. Namun kasusnya sekarang sudah ditangani Mabes Polri.
"Siapa yang sadar dan belum sadar, mereka memberi informasi ke kita," ujarnya. (ful)
Terpopuler
1
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
2
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
5
Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN, Peringatkan Risiko Indonesia Jadi Negara Gagal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngeusian Kamerdekaan ku Syukur jeung Nulad Sumanget Pahlawan
Terkini
Lihat Semua