Pemimpin "Ajaran Menyimpang" Tantang Sumpah Pocong
NU Online · Selasa, 9 Februari 2010 | 03:50 WIB
Kusmanto (40) alias Sabda Kusuma siap menantang tim Menara Kudus melakukan sumpah pocong terkait tuduhan melakukan penyebaran ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam.
"Selama ini, tidak ada bukti yang menguatkan bahwa Sabda Kusuma terbukti mengubah kalimat syahadat. Jika tim Menara ngotot dengan tuduhan tersebut, sebaiknya dilakukan sumpah pocong atau sumpah muhabalah secara bersama-sama," kata Kuasa Hukum Sabda Kusuma, Suprayitno Widodo, di Kudus, Senin.<>
Sumpah pocong tersebut bertujuan untuk membuktikan kepada masyarakat luas secara adil dan objektif, bahwa Sabda Kusuma tidak pernah melakukan pengubahan kalimat syahadat dan menyebarkannya kepada sejumlah pihak.
Pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus pada 10 November 2009, kata dia, bukanlah sebuah fatwa, melainkan hanya pernyataan tertulis. "Proses untuk mengeluarkan fatwa, tidak mudah dan perlu pembahasan mendalam dengan sejumlah pihak," ujarnya.
Ia juga menolak tuduhan, buku diktat yang berisi kalimat syahadat yang diubah merupakan buku yang diterbitkan oleh Sabda.
"Pembuat buku diktat yang berisi kalimat syahadat yang diubah tersebut, hingga kini belum diketahui siapa pembuatnya. Bahkan, pihak kepolisian masih menyelidikinya," ujarnya.
Ia berharap, masyarakat di Kudus tidak mudah terprovokasi oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggungjawab.
Menanggapi tantangan pihak Sabda untuk melakukan sumpah pocong, salah satu perwakilan dari tim Menara, Maesah Anggni mengakui, siap melakukannya, meskipun hal tersebut percuma dilakukan. "Pasalnya, mereka biasa berbohong," ujarnya.
Ia juga menanyakan, ajakan sumpah pocong tersebut murni dari Sabda atau pengacaranya. "Silahkan dipertemukan antara Sabda Kusuma bersama pengikutnya Abdul Lathif dan Abdul Kholiq dengan saksi kami yang sebelumnya pernah menjadi muridnya dan pernah dibaiat. Selanjutnya, silahkan melakukan sumpah pocong atau sumpah lainnya," ujarnya.
"Kami tidak rela, akidah kalah dengan kitab undang-undang hukum pidana (KUHP)," tukasnya.
Selain itu, dia juga menantang tim pengacaranya melakukan aksi serupa, bersumpah pocong. "Biarlah orang yang membela sesuatu yang sesat akan mendapatkan laknat dari Allah SWT," ujarnya.
Ia siap mengungkapkan, sejumlah kekejaman dan kesesatan kelompok Sabda yang diduga sebagai penebar fitnah dan mimpi semu. (ant/mad)
Terpopuler
1
Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Idarah 'Aliyah JATMAN Masa Khidmah 2025-2030
2
Penggubah Syiir Tanpo Waton Bakal Lantunkan Al-Qur’an dan Shalawat di Pelantikan JATMAN
3
Rais Aam PBNU: Para Ulama Tarekat di NU Ada di JATMAN
4
Gencatan Senjata Israel-Hamas
5
Gus Yahya: NU Berpegang dengan Dua Tradisi Tarekat dan Syariat
6
Wamenhan RI: JATMAN Fondasi Penting Jaga Pertahanan Negara melalui Non-Militer
Terkini
Lihat Semua