Warta

Pemilu Bukanlah Pesta, Tapi Proses Politik yang Berkelanjutan

NU Online  ·  Rabu, 27 Agustus 2003 | 06:22 WIB

Jakarta, NU Online
Dalam kunjugan ke NU Online, Kevin Evans, Electoral Adviser UNDP mengatakan bahwa pemilu bukanlah satu pesta yang ada awal dan akhirnya, tetapi pemilu merupakan bagian dari proses politik yang abadi. “Konsep pemilu sebagai pesta demokrasi adalah sebuah konsep yang berasal dari Orde Baru,” ungkapnya.
 
Evan menjelaskan bahwa makna pemilu bukan sekedar mencoblos. Ini merupakan penandatanganan kontrak kerja selama lima tahun antara pemilih dan partai politik dan hal ini terkait dengan mereka yang memilih maupun yang tidak memilih atau golput.

Untuk itu para pemilih harus benar-benar mempertimbangkan pilihannya karena hal ini akan mengikatnya selama lima tahun. “Acara seremonial seperti kampanye, pemasangan bendera, dll tidak begitu penting, yang benar-benar penting adalah acara pencoblosan,” ungkapnya.

<>

Kevin mengungkapkan bahwa pemilu tahun 2004 berbeda dengan pemilu pada tahun 1999. Dalam pemilu 2004 akan dipilih anggota DPD sebanyak 4 orang untuk setiap propinsi selain adanya pemilihan presiden langsung yang baru pertama kalinya dilakukan di Indonesia.

Berdasarkan pengalaman yang ada setiap terjadi perubahan sistem pemilu, jumlah suara yang tidak sah selalu meningkat dan ini terjadi di semua negara, bukan berarti ini berkaitan dengan besarnya Golput. “Untuk itu rakyat harus diberi tahu bagaimana agar suara menjadi sah,”

Kevin berpendapat bahwa selama ini proses sosialisasi terhadap sistem pemilu baru sangat kurang dan dalam hal ini UNDP akan membantu prosesnya dengan bekerja sama dengan berbagai LSM untuk mensosialisasikan hal ini.
 
Kevin memperingatkan akan banyaknya peraturan yang dibuat sehingga malah tidak berfungsi karena dilanggar seperti saat ini dengan banyaknya pemasangan bendera di berbagai tempat.

Hal lain adalah peran pers di dimana terdapat kecenderungan pers tertentu yang menonjolkan tokoh tertentu. “Memang umum ada pembobotan, partai besar mendapat porsi pemberitaan yang lebih besar, tetapi biasanya partai kecil dimanjakan dengan tingkat pemberitaan yang sedikit lebih besar daripada persentasi hasil suaranya dalam pemilu,”(mkf)