Warta

PBNU Minta Pemerintah Tegas Atasi Ekstrimisme

NU Online  ·  Kamis, 28 April 2011 | 10:45 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta agar pemerintah bertindak tegas terhadap radikalisme, ekstrimisme dan terorisme, termasuk merebaknya NII yang meresahkan masyarakat.

“NU meminta pemerintah bertindak tegas menjaga eksistensi negara,” katanya dalam pertemuan dengan ormas-ormas Islam di Jakarta, Kamis (28/4).<>

Ia mencontohkan Sayyidina Ali yang bertindak tegas terhadap para pemberontak yang disebut sebagai bughot. Mereka ditindak tegas untuk menjaga wibawa negara, tetapi kelompok tersebut tetap dianggap sebagai bagian dari umat Islam, bukan orang musyrik.

Salah satu upaya untuk meredam radikalisme menurutnya adalah dengan membuat UU Anti Teror yang lebih tegas. Saat ini, UU yang ada sangat longgar karena menggunakan pendekatan penanganan terorisme seperti penanganan pelaku kriminal, baru ditangkap setelah terjadinya kerusakan atau pengeboman.

“Kita perlu UU Anti Teror yang lebih tajam, bukan sekedar mengintai, tetapi memberi hak intelejen untuk menangkap, asal tidak melanggar HAM,” terangnya.

Salah satu hasil dari pertemuan tersebut adalah rencana membentuk Forum Persahabatan Umat Islam yang akan bekerjasama dalam mengatasi masalah-masalah keagamaan yang belakangan terus mengusik ketenangan masyarakat.

Kiai Said juga sepakat atas penolakan masyarakat terhadap penguburan jenazan teroris di Cirebon. Ini menunjukkan masyarakat menolak tindakan yang dilakukan oleh kelompok tersebut. (mkf)