Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta agar pemerintah bertindak tegas terhadap radikalisme, ekstrimisme dan terorisme, termasuk merebaknya NII yang meresahkan masyarakat.
“NU meminta pemerintah bertindak tegas menjaga eksistensi negara,” katanya dalam pertemuan dengan ormas-ormas Islam di Jakarta, Kamis (28/4).<>
Ia mencontohkan Sayyidina Ali yang bertindak tegas terhadap para pemberontak yang disebut sebagai bughot. Mereka ditindak tegas untuk menjaga wibawa negara, tetapi kelompok tersebut tetap dianggap sebagai bagian dari umat Islam, bukan orang musyrik.
Salah satu upaya untuk meredam radikalisme menurutnya adalah dengan membuat UU Anti Teror yang lebih tegas. Saat ini, UU yang ada sangat longgar karena menggunakan pendekatan penanganan terorisme seperti penanganan pelaku kriminal, baru ditangkap setelah terjadinya kerusakan atau pengeboman.
“Kita perlu UU Anti Teror yang lebih tajam, bukan sekedar mengintai, tetapi memberi hak intelejen untuk menangkap, asal tidak melanggar HAM,” terangnya.
Salah satu hasil dari pertemuan tersebut adalah rencana membentuk Forum Persahabatan Umat Islam yang akan bekerjasama dalam mengatasi masalah-masalah keagamaan yang belakangan terus mengusik ketenangan masyarakat.
Kiai Said juga sepakat atas penolakan masyarakat terhadap penguburan jenazan teroris di Cirebon. Ini menunjukkan masyarakat menolak tindakan yang dilakukan oleh kelompok tersebut. (mkf)
Terpopuler
1
Saat Jamaah Haji Mengambil Inisiatif Berjalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
2
Perempuan Hamil di Luar Nikah menurut Empat Mazhab
3
Pandu Ma’arif NU Agendakan Kemah Internasional di Malang, Usung Tema Kemanusiaan dan Perdamaian
4
360 Kurban, 360 Berhala: Riwayat Gelap di Balik Idul Adha
5
Saat Katib Aam PBNU Pimpin Khotbah Wukuf di Arafah
6
Belasan Tahun Jadi Petugas Pemotongan Hewan Kurban, Riyadi Bagikan Tips Hadapi Sapi Galak
Terkini
Lihat Semua