Salah satu syarat sah shalat adalah menghadap kiblat atau Ka'bah di Masjidil- Haram, Makkah. Namun untuk mencapai sahnya shalat umat Islam tidak harus tepat menghadap kiblat 100 persen.
Demikian hasil keputusan Rapat Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Lajnah Falakiyyah PBNU terkait arah Kiblat, Kamis, 22 Juli 2010, seperti disampaikan Katib Aam PBNU KH Malik Madani kepada NU Online.<>
Dijelaskan bahwa bagi orang Indonesia kiblat itu mengarah ke Barat laut, bukan Barat, dan ketepatannya bisa disesuaikan dengan daerah masing-masing.
Namun pengukuran kiblat yang dilakukan adalah termasuk dalam kategori perkiraan ilmiah, dan dengan demikian tidak diharuskan 100 persen pas mengarah ke Ka’bah.
Dalam rapat juga kembali disampaikan bahwa masjid atau mushalla yang sudah terlanjur tidak persis ke arah Kiblat, tidak perlu dibongkar. “Cukup dengan menggeser garis shaf atau sajadahnya saja,” demikian disampaikan KH Malik Madani. (nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
3
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
4
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
5
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
6
Innalillahi, Menag 2009-2014 Suryadharma Ali Meninggal Dunia
Terkini
Lihat Semua