Warta

PBNU Berharap PKB Patuhi Putusan Pengadilan

NU Online  ·  Jumat, 18 Juli 2008 | 09:13 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi berharap agar PKB mematuhi putusan pengadilan yang menolak kasasi yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) versi Abddurahman Wahid.

“PKB diharapkan dapat meredakan konfliknya sendiri, bahkan kalau bisa, meredakan konflik dikalangan ummat, tetapi keduanya tidak terjadi. Kita berharap agar mereka patuh putusan pengadilan karena mereka sendiri yang menginginkan begitu,” katanya di Jakarta, Jum’at (18/7).<>

PKB versi Gus Dur mengajukan kasasi ke MA dengan nomor perkara 441/kasasi/PDT/sus/2008 dengan termohon Muhaimin Iskandar. Perkara kedua nomor 442/kasasiPDT/sus/2008 dengan termohon Lukman Edy. Kasasi ini dilakukan, karena Pengadilan Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Muhaimin Iskandar dan Lukman Edi, mengenai pemecatan mereka dari ketua tanfid dan sekjen PKB.

Putusan ini diambil majelis hakim yang dipimpin Iskandar Kamil dengan anggota Djoko Sarwoko dan Khalimudin Sale pada Kamis 17 Juli kemarin.

Pengasuh Ponpes Mahasiswa Al Hikam Malang ini menjelaskan setelah jelasnya status ini, konflik segera diselesaikan dan semuanya bersama-sama membangun PKB yang merupakan saluran politik warga NU. Jika hal ini tidak dilakukan, maka pelan-pelan dukungan warga NU akan semakin berkurang.

“Secara struktural kita tidak bisa mengintervensi PKB, tetapi secara moral dan missioner, PKB sangat menggantungkan dukungan warga NU,” tegasnya. (mkf)