Warta

PAS: Tak Ada Larangan Penggunaan Nama 'Allah'

NU Online  ·  Rabu, 6 Januari 2010 | 09:41 WIB

Kuala Lumpur, NU Online
Partai Islam terbesar Malaysia, Parti Islam SeMalaysia (PAS), mengatakan bahwa istilah 'Allah' dapat digunakan oleh para pengikut agama-agama Ibrahim untuk merujuk nama Tuhan, dengan catatan hal itu tidak 'disalahgunakan atau dilecehkan'.

Keputusan PAS itu merupakan hasil rapat tiga jam para pemimpin utama partai yang berakhir Senin malam. Keputusan ini berlawanan dengan tuntutan keras dari komunitas Muslim untuk melarang umat Kristen dalam penggunaan istilah 'Allah'.<>

"PAS ingin menyatakan bahwa berdasarkan prinsip-prinsip Islam, penggunaan istilah 'Allah' oleh orang-orang dari agama-agama Ibrahim seperti Kristen dan Yahudi, tidak dilarang," tegas Datuk Hadi Awang, presiden PAS, dalam pernyataan tertulisnya.

"Namun, kata 'Allah' tidak boleh disalahgunakan atau dilecehkan agar tidak memengaruhi keharmonisan rasial dan agama di negara ini," tambah Hadi Awang seperti dilansir oleh straitstimes.com Rabu (6/1).

Pemimpin partai bertemu pada hari Senin setelah tuntutan dari para anggotanya yang ingin mengetahui tanggapan partai terhadap isu yang telah memecah-belah Muslim Malaysia dengan non-Muslim, dan bahkan di antara Muslim sendiri. (min)