Warta

Pak Ud Minta PBNU Non-Aktifkan Said Agil Husein

NU Online  ·  Selasa, 21 Juni 2005 | 03:27 WIB

Surabaya, NU Online
Tokoh senior Nahdlatul Ulama KH Yusuf Hasyim (Pak Ud) meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menon-aktifkan mantan Menteri Agama Prof KH Said Agil Husein Al-Munawar dari jabatan sebagai Rois Syuriah PBNU.

"Untuk menjaga nama baik dan wibawa PBNU, saya sarankan PBNU sebaiknya menon-aktifkan beliau dari jabatan di PBNU jika memang sudah ada penetapan status tersangka," kata putra pendiri NU KH Hasyim Asy’ari di Surabaya, Senin.

<>

Ia mengemukakan hal itu menanggapi penetapan mantan Menteri Agama Said Agil Husein Al Munawar sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan haji tahun 2003-2004 pada 16 Juni lalu. Sebelumnya, mantan Dirjen Bimmas Islam dan Penyelenggaraan Haji (BPIH) Departemen Agama Taufik Kamil juga menjadi tersangka.

Menurut Pak Ud, PBNU juga harus memberhentikan Said Agil Husein Al Munawar jika sudah divonis bersalah oleh pengadilan, sehingga PBNU akan dipandang masyarakat cukup "bersih" dari macam-macam hal seperti korupsi. "Apalagi, PBNU tergolong sangat gencar memerangi tindak korupsi bersama Muhammadiyah," katannya.(ant/mkf)