NU Kabupaten Probolinggo mendukung Kemendiknas melarang sekolah negeri seperti SD dan SMP yang melakukan penarikan biaya daftar ulang siswa.
"Saya mendukung sekali dengan keputusan Kemendiknas. Makanya saya minta kepada Diknas setempat agar melakukan pengawasan secara ketat kepada sekolah negeri seperti SD/SMP agar tak melakukan penarikan daftar ulang siswa," kata Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo, KH Syaiful Hadi Selasa (13/07).<>
Alasan larangan keras Kemendiknas itu, kata dia, karena memang program Biaya Operasional Sekolah (BOS) diperuntukkan untuk biaya kegiatan program, seperti kegiatan penerimaan siswa baru, biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran dan lain sebagainya.
"Kalau masih ada SDN dan SMPN di Kabupaten Probolinggo yang masih melakukan pungutan daftar ulang, diknas jangan tinggal diam," katanya lagi seperti dikutip beritajatim.com.
Sementara itu, Kepala Diknas Kabupaten Probolinggo, Supanut tidak berhasil dikonfirmasi. Saat dikonfirmasi melalui pesan pendek (SMS), Supanut tidak juga membalasnya. (mad)
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
3
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
4
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
5
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
6
Kurangi Ketergantungan Gadget, Menteri PPPA Ajak Anak Hidupkan Permainan Tradisional
Terkini
Lihat Semua